Antisipasi Flu Burung, Karantina Jatim Perketat Pemeriksaan Kompos Kotoran Ayam

Teks Foto : Petugas Karantina Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap pupuk kompos berbahan dasar kotoran ayam yang akan dikirim ke Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, melalui Pelabuhan Tanjung Perak. (ist)

GRESIK – Pengiriman pupuk kompos berbahan dasar kotoran ayam dari Pelabuhan Tanjung Perak menuju Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, mendapat pengawasan ketat dari Balai Karantina Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan pada Sabtu (17/10/2026) untuk memastikan komoditas tersebut memenuhi persyaratan kesehatan hewan dan ketentuan karantina.

Petugas melakukan sejumlah tahapan pemeriksaan, mulai dari verifikasi dokumen, pengecekan sanitasi dan kesesuaian media pembawa, hingga pengujian laboratorium menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Pengujian ini bertujuan mendeteksi keberadaan virus Avian Influenza (AI) atau flu burung.

Plt. Kepala Karantina Jawa Timur, Hudiansyah Is Nursal, mengatakan pengawasan terhadap lalu lintas komoditas berisiko menjadi bagian penting dalam mencegah penyebaran penyakit hewan antarwilayah.

“Kami memastikan tindakan karantina dilaksanakan sesuai ketentuan guna melindungi kesehatan hewan dan menjaga keberlangsungan sektor peternakan,” ujarnya.

Hudiansyah menjelaskan, kotoran ayam yang tidak diolah atau ditangani dengan benar berpotensi menjadi media pembawa agen penyakit, termasuk virus Avian Influenza. Penyakit tersebut dapat menular pada unggas dan memicu dampak serius terhadap kegiatan peternakan.

Menurut dia, wabah flu burung berisiko menyebabkan kematian unggas dalam jumlah besar, menurunkan produktivitas, serta menimbulkan kerugian ekonomi bagi peternak. Penyebaran penyakit ini juga dapat mengganggu perdagangan dan distribusi produk unggas.

“Sebagaimana kita ketahui, wabah Avian Influenza dapat menyebabkan kematian unggas dalam jumlah besar, menurunkan produktivitas peternakan, menimbulkan kerugian ekonomi bagi peternak, serta mengganggu perdagangan dan distribusi produk unggas,” jelasnya.

Karena itu, pencegahan penyebaran penyakit melalui pengawasan lalu lintas komoditas menjadi langkah penting untuk menjaga kesehatan hewan sekaligus mendukung keberlangsungan usaha peternakan.

“Melalui rangkaian tindakan karantina tersebut, kami berupaya mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya hama serta penyakit hewan karantina melalui lalu lintas antarwilayah,” ungkap Hudiansyah.

Selain berdampak pada kesehatan unggas dan sektor peternakan, Avian Influenza juga perlu diwaspadai karena berpotensi menular kepada manusia. Pengawasan dan pemeriksaan secara cermat diharapkan dapat menekan risiko penyebaran penyakit dari daerah asal ke wilayah tujuan.