Kematian Anton Kurniawan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya
Anton Kurniawan, mantan anggota polisi yang dihukum seumur hidup dalam kasus penembakan sopir ekspedisi, ditemukan meninggal dunia di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (30/5/2026) malam. Kejadian ini mengejutkan dan memicu perhatian publik terhadap kondisi tahanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kabar kematian Anton dibenarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana. Menurutnya, sebelum ditemukan meninggal, Anton masih menjalani aktivitas seperti biasanya. Ia sempat mandi dan makan dengan pengawasan petugas.
Pada pukul 23.35 WIB, petugas lapas melakukan kontrol rutin. Saat dipanggil dari luar kamar, Anton tidak memberikan respons. Petugas bersama perwira piket dan komandan jaga kemudian melakukan pengecekan langsung. Saat ditemukan, Anton dalam kondisi lemah namun masih bernapas. Beberapa saat kemudian, ia tidak lagi bernapas.
Jenazah Anton kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk pemeriksaan medis lebih lanjut. Selain itu, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki rangkaian peristiwa sebelum kematian narapidana tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyebab kematian Anton disebut akibat gagal jantung. Meski begitu, keluarga dan kerabat Anton merasa ada hal yang tidak biasa dalam kematian ini.
Pesan Terakhir Anton untuk Anaknya
Beberapa waktu sebelum ditemukan meninggal, Anton menunjukkan gelagat tak biasa. Pagi hari sebelum kematian, ia sempat menghubungi keluarganya. Dalam percakapan tersebut, Anton menitipkan pesan untuk kedua anaknya. Ia meminta agar anak-anaknya disekolahkan di kampung halamannya di Wonosobo, Jawa Tengah.
Dalam pesan itu, Anton juga menyiratkan bahwa sesuatu akan terjadi padanya. “Pesannya kalau terjadi apa-apa dengan saya minta kedua anakku sekolah di Wonosobo, begitu saja katanya,” ujar Sugi, kerabat Anton, saat ditemui di RS Bhayangkara.
Selama berada di lapas, Anton disebut tidak pernah mengeluh sakit atau mendapatkan kekerasan dari sesama napi. Hal ini membuat keluarga semakin merasa ada yang tidak wajar dalam kematian Anton.
Latar Belakang Kasus Anton
Anton adalah mantan anggota polisi yang dihukum seumur hidup dalam kasus penembakan sopir ekspedisi pada November 2024. Saat itu, Anton masih tercatat sebagai personel Polresta Palangka Raya. Ia menembak sopir ekspedisi asal Kalimantan Selatan bernama Budiman Arisandi.
Kasus kematian Anton di Lapas Kelas IIA Palangka Raya menjadi perhatian publik. Sebab, ia juga sempat mencoba melarikan diri satu minggu sebelum ditemukan meninggal dunia, Sabtu (23/5/2026). Aksi itu diduga telah dilakukan secara berencana oleh Anton. Ia sempat menodongkan pistol berisi peluru tajam ke arah petugas lapas. Senjata ini diselundupkan oleh istri Anton saat jam kunjungan. Beruntung, petugas mampu menggagalkan aksi Anton.
Penyebab Kematian Napi di Lapas
Kasus kematian napi di dalam tahanan di Indonesia umumnya disebabkan oleh tiga faktor utama. Pertama, penganiayaan atau pengeroyokan oleh sesama warga binaan. Kedua, dugaan penyiksaan atau kekerasan yang melibatkan oknum aparat. Ketiga, kondisi kesehatan yang memburuk.
Setiap insiden tersebut biasanya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan kementerian Hukum dan HAM dengan autopsi jenazah. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan sipir atau napi lain untuk menyelidiki unsur pidana di baliknya.





