BERITA  

BPBD Sanggau Perketat Pengawasan, Perusahaan Harus Siapkan Sarana Karhutla

Peran Bersama dalam Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla

BPBD Kabupaten Sanggau menegaskan bahwa pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau, Budi Darmawan, menjelaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan memiliki kewajiban untuk berperan aktif dalam mengantisipasi potensi bencana.

Menurutnya, perusahaan wajib menyampaikan laporan rutin setiap bulan terkait kondisi di lapangan, terutama yang berkaitan dengan potensi Karhutla. “Perusahaan berkewajiban melaporkan kondisi terkait Karhutla setiap bulan. Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan monitoring sebagai langkah antisipasi,” ujarnya.

Selain kewajiban pelaporan, perusahaan juga harus menyediakan sarana dan prasarana (sapras) yang memadai untuk mendukung pencegahan serta penanganan bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan. BPBD Kabupaten Sanggau bersama BPBD Provinsi Kalimantan Barat secara rutin melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Salah satu fokus utama pengawasan adalah memastikan kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla.

Budi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh peralatan dapat digunakan secara optimal saat dibutuhkan. “Kalau tidak berfungsi, tentu akan kami tegur. Perusahaan juga harus memiliki sumber-sumber air yang cukup untuk mendukung upaya pemadaman jika terjadi kebakaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, mayoritas perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sanggau telah memenuhi kewajiban tersebut. Bahkan, banyak perusahaan yang telah membentuk satuan tugas khusus untuk penanggulangan Karhutla di lingkungan operasional mereka. Selain menjadi bagian dari upaya mitigasi bencana, kesiapan perusahaan dalam menyediakan sarana penanggulangan Karhutla juga menjadi salah satu aspek penilaian dalam program CSR Award.

“BPBD menjadi salah satu tim penilai. Salah satu yang kami nilai adalah ketersediaan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla,” pungkasnya.

Langkah Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)

Kebakaran hutan dan lahan merupakan bencana yang dapat menimbulkan kerugian besar, baik terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, maupun perekonomian. Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Berikut beberapa langkah antisipasi Karhutla:

  • Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar

    Hindari membersihkan atau membuka lahan menggunakan api karena berisiko memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.

  • Meningkatkan Patroli dan Pemantauan

    Lakukan pemantauan rutin pada wilayah rawan Karhutla, terutama saat musim kemarau dan cuaca panas ekstrem.

  • Membuat Sekat Bakar

    Sekat bakar berfungsi membatasi penyebaran api sehingga kebakaran tidak meluas ke area lain.

  • Menjaga Ketersediaan Sumber Air

    Siapkan embung, kolam penampungan, sumur bor, dan sarana pemadaman lainnya untuk mengantisipasi kebakaran.

  • Edukasi dan Sosialisasi kepada Masyarakat

    Memberikan pemahaman tentang bahaya Karhutla serta cara pencegahannya melalui berbagai kegiatan penyuluhan.

  • Melaporkan Titik Api Sejak Dini

    Jika menemukan asap atau titik api, segera laporkan kepada aparat desa, BPBD, Manggala Agni, TNI, Polri, atau petugas terkait agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

  • Menyiapkan Peralatan Pemadaman

    Perusahaan dan kelompok masyarakat peduli api perlu memastikan peralatan pemadaman dalam kondisi siap digunakan.

  • Memanfaatkan Teknologi Pemantauan

    Penggunaan pemantauan hotspot (titik panas), drone, dan sistem peringatan dini dapat membantu mendeteksi potensi kebakaran lebih cepat.

  • Menjaga Lahan Gambut Tetap Basah

    Pada wilayah gambut, menjaga tinggi muka air sangat penting untuk mengurangi risiko kebakaran yang sulit dipadamkan.

  • Memperkuat Kerja Sama Antar Pihak

    Pencegahan Karhutla membutuhkan kolaborasi pemerintah, perusahaan, organisasi masyarakat, dan warga setempat untuk melakukan pengawasan serta penanganan dini.

Intinya, Karhutla lebih mudah dicegah daripada dipadamkan. Kesadaran untuk tidak membakar lahan dan melaporkan potensi kebakaran sejak dini menjadi kunci utama dalam mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *