Daerah  

Sahrizal Raih Nomor Urut 1 pada Pengundian Pilkades Ledong Timur, Tahapan Berlangsung Aman dan Kondusif

Asahan – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, terus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Salah satu tahapan penting, yakni pengundian nomor urut calon kepala desa, dilaksanakan pada Kamis (30/7/2026) pukul 10.00 WIB dengan suasana aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan yang dipusatkan di lokasi yang telah ditentukan panitia tersebut dihadiri Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kapolsek, Babinsa, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Aek Ledong, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mengawal setiap tahapan Pilkades agar berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pengundian tersebut terdapat dua calon kepala desa yang mengikuti proses pencabutan nomor urut. Seluruh tahapan berlangsung secara terbuka, disaksikan oleh para undangan dan masyarakat yang hadir, serta berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti.

Berdasarkan hasil pengundian, Sahrizal memperoleh nomor urut 1. Penetapan nomor urut tersebut merupakan bagian dari tahapan administratif yang menjadi dasar bagi pelaksanaan tahapan Pilkades berikutnya sebagaimana telah diatur oleh panitia penyelenggara.

Usai pengundian, Sahrizal menyampaikan harapannya apabila kelak memperoleh amanah dari masyarakat untuk memimpin Desa Ledong Timur. Ia menyatakan ingin menuntaskan pembangunan infrastruktur desa, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta terus mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun desa yang lebih baik.

Sementara itu, panitia kembali mengingatkan seluruh calon beserta pendukungnya agar senantiasa menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif selama seluruh rangkaian tahapan Pilkades berlangsung. Sikap saling menghormati, menjaga persaudaraan, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku diharapkan dapat terus menjadi komitmen bersama demi terciptanya pesta demokrasi desa yang bermartabat.

Dengan selesainya tahapan pengundian nomor urut, masyarakat Desa Ledong Timur kini menantikan tahapan Pilkades berikutnya. Diharapkan seluruh proses Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 dapat berlangsung secara jujur, adil, transparan, serta menghasilkan pemimpin desa yang dipilih melalui mekanisme demokrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis: (Nur Sipahutar)