SURABAYA – Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba. Dalam momentum Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, aparat kepolisian berhasil menuntaskan dua kasus besar sekaligus memusnahkan barang bukti narkotika dengan jumlah fantastis: 84,7 kilogram sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi.
Pemusnahan barang bukti digelar di halaman Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/9/2025). Acara ini turut disaksikan perwakilan BNNP Jawa Timur, Ketua BNNK Surabaya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, serta unsur KPPN Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan bahwa kasus pertama merupakan hasil penyelidikan panjang yang dimulai sejak 2024.
“Selama empat bulan terakhir, tim kami bekerja intensif hingga akhirnya berhasil menelusuri jaringan lintas kota yang beroperasi di Surabaya, Bandung, Semarang, hingga Pontianak,” ujar Luthfie.
Puncaknya, pada 13 Agustus 2025, polisi menangkap dua tersangka berinisial KA (33) dan KH (26) di Pontianak. Keduanya ditangkap saat mengendarai mobil Daihatsu Rocky hitam yang sudah dimodifikasi dengan ruang penyimpanan khusus untuk menyembunyikan narkoba.
Dari tangan mereka, petugas menyita 44 bungkus teh Cina warna kuning emas berisi sabu seberat 43,8 kilogram dan 8 bungkus plastik press silver berisi 40.328 butir ekstasi atau setara 16,3 kilogram. Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka negatif narkoba, sehingga diduga kuat hanya berperan sebagai kurir jaringan besar.
Tak berhenti di situ, tepat pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan HUT ke-80 RI, Polrestabes Surabaya kembali mengungkap jaringan narkoba lainnya. Meski masih dalam pengembangan, kasus kedua ini diyakini melibatkan sindikat berskala besar.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Surabaya. Keberhasilan ini adalah bukti komitmen kami menjaga Jawa Timur tetap bersih dari barang haram,” tegas Luthfie.
Ia juga mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. “Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat, tapi harus bersama-sama. Ini demi menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya.
Dengan pengungkapan dua kasus besar tersebut, Polrestabes Surabaya menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam perang melawan narkoba di Indonesia.





