Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, telah memberikan peringatan tegas agar tidak ada pihak yang memanfaatkan momentum libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 untuk menaikkan harga pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan, pada Selasa, 30 Desember 2025.
Tujuan utama dari sidak yang dilakukan ini adalah untuk memastikan bahwa pasokan dan stabilitas harga pangan tetap terjaga aman selama periode akhir tahun, terutama untuk komoditas minyak goreng rakyat, yang dikenal sebagai Minyakita. Menteri Amran menekankan bahwa Indonesia merupakan produsen minyak goreng terbesar di dunia, sehingga tidak ada alasan fundamental bagi harga komoditas ini untuk mengalami kenaikan.
“Sekali lagi, kita adalah produsen minyak goreng terbesar di dunia. Tidak ada alasan untuk naik. Harus ikuti HET yang ada,” tegas Menteri Amran.
Dalam inspeksi di lapangan, Menteri Amran menemukan bahwa harga minyak goreng rakyat masih dijual sesuai dengan HET yang berlaku, dengan harga di tingkat pedagang eceran berkisar hingga Rp 18.000 per liter.
Fokus Penindakan pada Rantai Hulu
Menteri Amran menegaskan bahwa fokus penelusuran dan penindakan akan diarahkan pada rantai pasok di tingkat hulu, yang meliputi para produsen dan distributor. Hal ini dilakukan agar para pedagang eceran, yang merupakan ujung tombak distribusi ke konsumen, tidak menjadi korban dari praktik-praktik tidak sehat yang mungkin terjadi di tingkat atas.
“Jangan diganggu pedagang pengecernya. Tapi produsennya langsung. Tidak ada alasan harga minyak goreng naik,” ujar Menteri Amran dengan tegas. Ia menambahkan bahwa secara keseluruhan, tidak ada alasan mendasar bagi kenaikan harga pangan di tingkat nasional.
“Sekarang beras, minyak goreng tidak ada alasan naik. Karena saat ini produksinya tinggi,” jelasnya.
Peringatan Keras bagi Pelaku Usaha Nakal
Lebih lanjut, Menteri Amran secara spesifik mengingatkan agar para pedagang kecil tidak dijadikan kambing hitam atau korban dari permainan harga yang dilakukan oleh pihak-pihak di hulu. Ia memberikan peringatan keras agar pihak-pihak yang terbukti mengambil keuntungan berlebihan segera ditindak.
“Jangan ganggu mereka. Saat ini yang mencari untung banyak, apalagi serakahnomics, keserakahannya sudah tinggi sekali,” ungkap Menteri Amran.
Pemerintah, melalui Kementerian Pertanian, memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku usaha di sektor hulu apabila terbukti dengan sengaja memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan yang tidak wajar.
“Bila perlu, kalau memang dia sengaja untuk mencari keuntungan, itu disegel dan izinnya dicabut,” ancam Menteri Amran sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Apresiasi dan Langkah Tegas
Di sisi lain, Menteri Amran juga menyampaikan apresiasinya kepada para pedagang beras yang telah menunjukkan kepatuhan dengan menjual komoditas pangan tersebut di bawah HET. Menurutnya, sikap kooperatif para pedagang ini merupakan kontribusi penting dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang perayaan hari besar.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pedagang yang dulu berjanji menurunkan harga beras di bawah HET,” imbuh Amran.
Beliau juga menambahkan bahwa pemerintah kini tidak lagi hanya mengandalkan imbauan semata. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap regulasi harga pangan, pemerintah akan segera mengambil langkah penindakan yang tegas.
“Kalau dulu imbauan. Sekarang, bila ada yang melanggar, itu ditindak,” pungkas Menteri Amran, menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.





