Andre Rosiade: Tambang Ilegal Sumbar Terbongkar

Maraknya Tambang Ilegal di Sumatera Barat: “Rahasia Umum” yang Mendesak Tindakan Tegas

Praktik penambangan ilegal di Sumatera Barat telah lama menjadi sorotan, bahkan disebut sebagai “rahasia umum” yang diketahui luas oleh masyarakat. Fenomena ini kembali mencuat ke permukaan setelah kasus penganiayaan terhadap seorang nenek di Kabupaten Pasaman, yang diduga merupakan puncak dari permasalahan yang lebih besar terkait aktivitas tambang liar yang merajalela di berbagai wilayah di provinsi tersebut.

Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berasal dari Sumatera Barat, Andre Rosiade, secara tegas menyampaikan keprihatinannya atas kondisi ini. Ia menekankan bahwa kasus penganiayaan tersebut seharusnya tidak dilihat secara terpisah, melainkan sebagai indikasi dari masalah lingkungan dan hukum yang jauh lebih kompleks akibat maraknya penambangan tanpa izin.

“Kita berharap aparat penegak hukum yang ada di Sumatera Barat, khususnya polres-polres yang punya titik penambangan ilegal ini tidak menutup mata,” ujar Andre Rosiade seusai melakukan koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri di Jakarta. Ia menambahkan, “Karena penambangan ilegal di Sumatera Barat ini sudah merupakan rahasia umum.”

Jangkauan Luas Tambang Ilegal di Sumatera Barat

Fenomena tambang ilegal tidak hanya terbatas pada satu atau dua wilayah, melainkan telah menyebar ke berbagai kabupaten di Sumatera Barat. Beberapa daerah yang teridentifikasi memiliki aktivitas penambangan liar meliputi:

  • Kabupaten Pasaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kabupaten Sijunjung

Bahkan, aktivitas penambangan liar ini dilaporkan dilakukan secara terang-terangan di aliran sungai, menggunakan alat-alat berat yang canggih. Keberadaan tambang-tambang ilegal di lokasi-lokasi strategis ini telah diketahui oleh masyarakat luas, menciptakan keprihatinan mendalam terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Koordinasi Intensif untuk Penegakan Hukum yang Komprehensif

Andre Rosiade menyatakan bahwa kunjungannya ke Bareskrim Polri bertujuan untuk melakukan koordinasi dan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara menyeluruh. Ia berharap agar kasus yang menimpa nenek Saudah tidak hanya berhenti pada aspek pidana penganiayaan semata, tetapi juga menyentuh akar permasalahan utama, yaitu kejahatan lingkungan akibat tambang ilegal dan liar.

“Saya sebagai anggota DPR yang mewakili Sumatera Barat hari ini berkoordinasi dengan Bareskrim, agar kasus nenek Saudah itu tidak hanya berhenti soal kasus pidana penganiayaan. Tapi, memang ada kasus yang lebih besar itu tambang ilegal atau tambang liar,” tegas politikus Partai Gerindra ini.

Ia mendorong agar Polri segera menurunkan tim khusus untuk menangani persoalan tambang ilegal secara komprehensif. Selain itu, Andre juga mendesak aparat penegak hukum di tingkat daerah, terutama jajaran kepolisian resor (polres) yang wilayahnya menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal, untuk tidak bersikap apatis.

“Jadi, kita juga minta Pasaman Kapolresnya dan jajaran, jangan pakai kacamata kuda. Ini kan sudah menjadi rahasia umum, kasus penambang ilegal dan liar seperti ini,” tuturnya, menekankan perlunya tindakan proaktif dari aparat kepolisian setempat.

Modus Operandi dan Dugaan Beking di Balik Tambang Ilegal

Menanggapi kemungkinan adanya oknum yang memberikan perlindungan atau “beking” terhadap praktik tambang ilegal, Andre Rosiade tidak menutup kemungkinan tersebut. Mengingat skala operasi yang masif dan telah berlangsung berulang kali, sangat logis jika ada pihak-pihak tertentu yang memfasilitasi kegiatan ini.

Namun, ia juga mengklarifikasi bahwa sejauh ini tidak ditemukan adanya keterlibatan korporasi besar dalam praktik tambang ilegal di Sumatera Barat. Berbeda dengan pola yang sering terlihat di daerah lain, di Sumatera Barat, aktivitas ini cenderung dijalankan oleh para pemain lokal maupun dari luar daerah yang memiliki modal dan puluhan unit alat berat.

“Jadi, di Sumatera Barat itu beda ya. Korporasi besar yang seperti di daerah lain. Dia ini pemain-pemain ya mungkin pengusaha punya puluhan alat berat. Jadi, ada berapa pengusaha, di Pasaman ada pemainnya, di Pasaman Barat ada pemainnya. Di Solok Selatan ada pemainnya, di Kabupaten Sijunjung ada pemainnya. Ini ada pemain-pemainnya,” jelasnya.

Hal ini menunjukkan bahwa akar permasalahan mungkin lebih bersifat jaringan pengusaha lokal yang memiliki pengaruh, daripada konglomerasi industri tambang. Identifikasi dan penindakan terhadap para “pemain” ini menjadi kunci penting dalam memberantas praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum di Sumatera Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *