BATAM – Rudi (37), warga Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) babak belur setelah nekat ber-selfie di sebuah apartemen di Kota Batam, yang diduga dijadikan lokasi perjudian terselubung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/12/2024) lalu, di mana tiba-tiba ia dikeroyok sekelompok orang yang merasa terganggu dengan aksinya.
Menurut keterangan kuasa hukum korban, Rudiyanto kepada wartawan, Kamis (12/12/2024), sebelum kejadian penganiayaan, korban baru pertama kali datang sempat mengabadikan dirinya menggunakan handphone di lokasi kejadian.
“Saat korban bersama temannya datang ke Apartemen Formosa, mereka langsung ke lantai 7, dan mengabadikan foto menggunakan handphone. Tiba-tiba korban langsung dikeroyok, para pelaku kemudian menarik korban ke salah satu ruangan VIP,” ujarnya.
Lebih lanjut diceritakannya, korban sempat ditahan selama satu jam di ruangan VIP. ia disuruh menyerahkan handphone serta melepas pakaian, hingga dipukuli oleh 10 orang pria tak dikenal.
“Para pelaku mengancam akan mencari keluarga korban, setelah menemukan foto istri dan anaknya di handphone,” sebutnya.
Rudiyanto juga mengungkapkan bahwa setelah kejadian pengeroyokan, pihak apartemen diduga menghapus rekaman CCTV dari ruang VIP dan lorong lantai tujuh untuk menutupi jejak pelaku.
“Usai aksi pengeroyokan, diduga JF (warga Singapura) meminta rekan bisnisnya, YH untuk menghapus rekaman CCTV di ruang VIP tempat korban dikeroyok dan lorong lantai tujuh untuk menutupi jejak aksi brutal mereka,” ungkapnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban harus mendapatkan perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Batam. “Korban mengalami keretakan pada tengkorak kepala dan kesulitan penglihatan,” katanya.
Anggota DPRD Kepri Desak Polisi Segel Lokasi Kejadian
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Lik Khai, mendesak polisi untuk segera menyegel lokasi kejadian penganiayaan yang terjadi di Apartemen dan KTV Formosa, Lubuk Baja, Batam. Ia juga menyoroti lambannya penanganan kasus yang menimpa Rudi, warga Karimun, yang telah berlangsung selama seminggu tanpa ada perkembangan yang signifikan.
“Kasus ini sudah berlangsung cukup lama, namun tidak ada kemajuan. Baru dua orang yang ditangkap, padahal menurut informasi, ada sepuluh orang yang terlibat dalam penganiayaan ini,” ujar Lik Khai kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).
Lik Khai, yang juga Ketua Perkumpulan Tionghoa Karimun Batam, meminta agar Polda Kepri segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam. Ia mengungkapkan bahwa korban hanya berfoto di area permainan, namun malah dibawa ke ruang KTV, di mana ia dipukul dan diperlakukan secara tidak manusiawi. Menurutnya, kejadian ini sangat memprihatinkan, apalagi melibatkan warga negara asing dari Singapura.
Selain itu, Lik Khai menduga ada aktivitas ilegal yang melatarbelakangi kejadian tersebut, yang membuat korban harus menjalani perawatan di rumah sakit. Oleh karena itu, ia mendesak pihak kepolisian untuk sementara menutup tempat usaha tersebut hingga kasus ini diselesaikan.
“Saya juga sudah beberapa kali mendapatkan informasi bahwa di sana ada kegiatan ilegal judi. Bila perlu nanti saya ajukan ke Komisi I agar segera memanggil semua pihak, dan melakukan sidak ke sana,” ujarnya.
Lik Khai juga meminta agar Konsulat Singapura memberikan bantuan dalam menangkap seorang bos Apartemen Formosa yang diduga terlibat dalam kasus ini. “Saya berharap Konsulat Singapura dapat membantu Polda Kepri untuk menangkap orang Singapura tersebut. Kasus ini sudah menjadi sorotan dan menimbulkan rasa malu bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa keluarga korban juga menerima ancaman dari pihak terkait, termasuk ancaman terhadap istri korban yang mengatakan bahwa usaha mereka akan diganggu. Lik Khai menilai ini sebagai tindakan premanisme.
Ia menekankan agar penyidik tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap pelaku yang ada, namun juga harus mengejar pihak-pihak yang berada di balik kejadian ini. “Penyidik harus memastikan bahwa bos atau atasan mereka yang terlibat juga diperiksa secara serius, jangan sampai mereka hanya dipanggil untuk dimintai keterangan lalu dilepaskan begitu saja,” tegasnya.
(redaksi)