Opini  

Selingkuh: Bahaya yang Menghancurkan Keluarga di Kabupaten Sikka

Gregorius Cristison Bertholomeus, SH MH. (Foto: Dok Pribadi)

Oleh: Gregorius Cristison Bertholomeus, SH MH

KABUPATEN Sikka, yang dikenal dengan keindahan dan kedamaiannya, kini menghadapi fenomena yang sangat mengkhawatirkan, yaitu praktik selingkuh. Fenomena ini tidak hanya merusak kepercayaan, tetapi juga menghancurkan keluarga dan masyarakat secara keseluruhan.

Mari kita bersama-sama melihat beberapa poin penting terkait masalah ini:

1. Kepentingan pribadi dan egoisme
Selingkuh sering kali dilakukan untuk memuaskan keinginan pribadi tanpa mempertimbangkan dampak buruknya terhadap keluarga.

2. Kurangnya komunikasi dan kepercayaan
Kegagalan komunikasi dan kepercayaan dalam rumah tangga dapat mendorong seseorang untuk mencari kepuasan di luar hubungan yang sah.

3. Pengaruh media sosial dan budaya populer
Media sosial dan budaya populer sering kali mempromosikan hubungan di luar pernikahan sebagai sesuatu yang wajar, bahkan normal.

4. Keterlibatan alkohol dan narkoba
Konsumsi alkohol dan narkoba dapat memicu perilaku selingkuh, dengan mengaburkan penilaian dan kontrol diri.

Dampak Selingkuh

1. Kerusakan keluarga
Selingkuh menghancurkan kepercayaan dan merusak hubungan antara suami-istri serta berdampak buruk pada hubungan dengan anak-anak.

2. Trauma psikologis
Korban selingkuh seringkali mengalami depresi, kecemasan, dan trauma emosional yang mendalam.

3. Penyebaran penyakit menular seksual
Selingkuh dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit menular seksual yang berbahaya.

4. Kehilangan reputasi
Selingkuh merusak reputasi dan kehormatan individu serta keluarga dalam pandangan masyarakat.

Konsekuensi dari Selingkuh

1. Hukuman moral
Masyarakat cenderung menilai dan menghukum pelaku selingkuh dengan pengucilan sosial dan rasa malu yang mendalam.

2. Hukuman hukum
Pelaku selingkuh dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan Pasal 284-286 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

3. Kehilangan hak-hak keluarga
Pelaku selingkuh berisiko kehilangan hak-haknya sebagai suami/istri dan orang tua, serta hak atas harta gono-gini.

Hukuman yang Dihadapi Pelaku Selingkuh

1. Hukuman pidana
Pelaku selingkuh dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan KUHP, tergantung pada bukti dan konteksnya.

2. Hukuman moral
Pengucilan sosial dan rusaknya reputasi pribadi serta keluarga adalah salah satu bentuk hukuman moral.

3. Hukuman agama
Bergantung pada agama dan keyakinan masing-masing, pelaku selingkuh dapat menghadapi sanksi spiritual yang berat.

Kesimpulan

Selingkuh bukan hanya merupakan kejahatan moral, tetapi juga merusak keutuhan keluarga dan stabilitas masyarakat. Untuk itu, mari kita jaga kepercayaan dan kesucian rumah tangga agar tetap terjaga sepanjang masa.

Pesan untuk kita semua:

1. Jaga komunikasi dan kepercayaan dalam rumah tangga agar hubungan tetap kuat.

2. Hindari pengaruh media sosial dan budaya populer yang negatif yang dapat merusak nilai-nilai keluarga.

3. Berikan perhatian dan kasih sayang yang tulus kepada keluarga.

4. Jangan biarkan egoisme dan kepentingan pribadi menghancurkan kebahagiaan keluarga.