KEBUMEN – Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam sebuah video yang viral di media sosial telah memicu kemarahan kalangan wartawan, khususnya di Kabupaten Kebumen. Dalam video tersebut, Yandri dengan lantang menyebutkan,
“Yang paling banyak mengganggu kepala desa itu LSM dan wartawan bodrek.”
Pernyataan tersebut langsung menuai kecaman keras dari berbagai pihak, terutama dari Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kebumen. Sekretaris PWRI Kabupaten Kebumen, Muhammad Affandi, yang akrab disapa Bung Fandi Komo, menegaskan bahwa ucapan tersebut tidak hanya merendahkan profesi wartawan, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pers.
“Pernyataan tersebut sangat merendahkan profesi wartawan dan bisa memecah belah kepercayaan masyarakat terhadap pers,” ujar Bung Fandi.
“Ini sangat melukai insan pers, karena jurnalis bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pers adalah pilar demokrasi yang berfungsi mengontrol kinerja aparatur negara, termasuk pejabat tertinggi seperti menteri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bung Fandi menegaskan bahwa sebagai pejabat negara, Yandri Susanto seharusnya menjadi teladan yang baik, bukan justru mengeluarkan pernyataan yang bisa memecah belah.
“Pak Menteri, kalau ada bukti, silakan ditunjukkan. Jangan asal bicara,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa wartawan bukanlah musuh pemerintah, melainkan mitra dalam menyampaikan kebenaran kepada publik. “Jika pejabat negara merasa “terganggu”, yang perlu dikoreksi bukan wartawannya, tetapi kebijakan dan kinerjanya sendiri,” katanya.