BANGKA – Pemerintah Republik Indonesia mengambil kebijakan baru dalam hal pemberian bantuan sosial kepada masyarakat.
Mulai triwulan kedua tahun 2025, pemerintah resmi melakukan peralihan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan diganti dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hal ini dilakukan oleh pemerintah Republik Indonesia dengan harapan untuk dapat meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial sehingga orang yang menerima bantuan merupakan orang yang benar – benar tepat sasaran.
Baharudin, SH, atau biasa disapa Pak Mo, selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka mengatakan bahwa terobosan ini sangat baik karena data terbaru DTSEN ini memiliki tingkat akurasi yang tinggi. Perubahan ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan efektifitas penyaluran bantuan sosial.
Menurut Pak Mo, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan pengintegrasian data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) DTKS dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang sudah dilaksanakan sekitar 2 tahun yang lalu.
“Kedepan, semua program pemerintah sehubungan dengan kesejahteraan serta bantuan sosial baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah akan mengacu pada DTSEN,” katanya, Rabu (12/02/2025)
Di Kabupaten Bangka, Pak Mo mengatakan bahwa DTSEN ini akan tetap dinamis dan terbuka sesuai dengan keadaan sosial ekonomi masyarakat. Artinya bahwa bila ada masyarakat yang layak untuk mendapatkan program bantuan sosial tapi belum terdata, akan dimasukkan ke dalam DTSEN, sehingga mereka dapat menerima bantuan karena memang mereka layak.
Tetapi begitu juga sebaliknya, bagi mereka yang sudah dapat bantuan tetapi secara status sosialnya mereka sudah tidak layak, akan dikeluarkan dari DTSEN.
“Kami tidak ingin program pemerintah yang mengeluarkan uang cukup besar menjadi tidak maksimal dan tidak tepat sasaran, sehingga DTSEN ini akan terus dinamis dan terbuka. Data akan terus kami perbarui sesuai kondisi masyarakat. Intinya yang layak dapat dapat bantuan akan kami masukkan dan yang sudah tidak layak akan kami keluarkan,” jelas Pak Mo mengakhiri perbincangan.