BANGKA – Seperti biasanya, Pemerintah Kabupaten Bangka melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) setiap tahun setelah dilaksanakannya libur panjang bagi tenaga kerja di Lingkup Pemerintah Daerah.
Sidak ini dilakukan kepada semua OPD, Kecamatan, Kelurahan, dan Desa dengan membagi beberapa team untuk melaksanakan sidak yang dilaksanakan pada hari Rabu (09/04/2025)
Pelaksanaan kegiatan ini untuk memantau atau memeriksa secara tiba – tiba tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pegawai Pemkab Bangka untuk mengetahui bagaimana kedisiplinan pegawai.
Pengecekan mencakup disiplin kehadiran, jam kerja dan pakaian dinas yang dipakai pada hari tersebut.
Ketua team 5 Sidak, Boy Yandra, SKM, MPH, kepada media ini mengatakan bahwa kegiatan ini untuk memonitoring kehadiran ASN, honorer dan P3K pasca libur Idul Fitri Tahun 2025.
Kegiatan sidak ini merupakan upaya pembinaan bagi pegawai sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Sidak ini dilakukan dengan harapan Pegawai Pemkab Bangka lebih disiplin dalam melaksanakan pekerjaan sehari – hari,” ujarnya.
Dari hasil sidak bila ditemukan ada pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan ataupun mangkir dari tugas, akan dilaporkan kepada Sekda Bangka untuk diambil tindakan hukuman.
Dari sidak team 5 Pemkab Bangka, didapati ada pegawai yang tidak hadir tanpa alasan. Hal ini akan di laporkan, dan kita tunggu apakah Sekda Bangka akan memberikan hukuman berat, ringan atau sedang.
Data sidak team 5 terpantau hasil sebagai berikut :
Dinas / OPD tertib dan hadir semua sebagai berikut : Kesbangpol, DLH, PUPR, Dukcapil, Dishub, Kecamatan Bakam, Puskesmas Bakam, UPT BPKAD Bakam, Balai Perkasa Penyuluhan Pertanian Bakam, Kelurahan Air Jukung, Kelurahan Bukit Ketok, Kelurahan Romodong Indah.
Sedangkan Kecamatan Sungailiat didapati 1 orang mangkir dari tugas tanpa keterangan dan Kelurahan Srimenanti ditemui ada 1 yang absen tanpa keterangan.
“Kami akan laporkan 2 pegawai yang mangkir kerja tanpa alasan kepada Sekda Bangka sebagai ketua team sidak. Nanti hukumannya akan diberikan oleh Sekda. Bagi pegawai sakit ada keterangan sakit dan cuti juga ada keterangan cutinya,” kata ketua Team 5 sidak Pemkab Bangka.
“Di lapangan, kami temui juga ada sebuah kelurahan yang pimpinannya tidak masuk, tetapi tidak ada pendelegasian tugas ke bawahan. Kami berharap hal ini tidak terjadi biar administrasinya baik dan benar,” ujar Boy Yandra menambahkan





