Pelindo Regional 3 Tegaskan Sikap Kooperatif dan Junjung Praduga Tak Bersalah

SURABAYA – Terkait perkembangan penanganan perkara hukum yang saat ini tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak dan diduga melibatkan Pelindo, manajemen Pelindo Regional 3 menegaskan sikapnya untuk menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Hal tersebut disampaikan oleh Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3, Karlinda Sari.

Karlinda menuturkan, seluruh tahapan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Tanjung Perak merupakan kewenangan aparat penegak hukum yang berwenang dan saat ini proses tersebut masih terus berlanjut. Pelindo, kata dia, mendukung penuh langkah-langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami mendorong agar penanganan perkara ini dilakukan secara terbuka, transparan, dan profesional, sehingga memberi kejelasan kepada publik serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Karlinda, Kamis (27/11/2025).

Terkait adanya sejumlah pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Karlinda menegaskan bahwa Pelindo tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan adanya pendampingan hukum bagi pegawai yang diduga terlibat, Karlinda menjelaskan bahwa Pelindo akan memberikan pendampingan hukum sesuai aturan perusahaan yang berlaku.

“Pelindo memastikan bahwa kegiatan operasional dan pelayanan kepada pengguna jasa tetap berjalan normal, serta menjamin pelayanan publik tetap aman, lancar, dan profesional. Kami berkomitmen mendukung penuh seluruh proses hukum, sekaligus menjaga stabilitas layanan di seluruh lingkungan Pelindo Regional 3,” pungkasnya.