Realisasi Dana Transfer ke Daerah Kota Surakarta Tahun 2025
Realisasi dana transfer ke daerah (TKD) Kota Surakarta mencapai sebesar Rp 1.191,37 miliar atau sekitar 1,1 triliun rupiah hingga akhir tahun 2025. Dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.222,54 miliar, realisasi TKD Surakarta mencapai 97,45 persen. Berikut penjelasan lengkap mengenai realisasi dan komponen dana transfer ke daerah yang dialokasikan kepada Kota Surakarta.
Komponen Dana Transfer ke Daerah
Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana yang berasal dari APBN dan digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di tingkat daerah. Dana ini terdiri dari beberapa komponen utama:
Transfer Dana Perimbangan
Termasuk dalam kategori ini adalah Dana Bagi Hasil Pajak, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).Transfer Dana Otonomi Khusus
Meliputi dana otonomi khusus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat serta dana otonomi khusus untuk Provinsi Aceh.Transfer Dana Penyesuaian
Di antaranya termasuk Tunjangan Profesi Guru PNSD, Tambahan Penghasilan Guru PNSD, Bantuan Operasional Sekolah, Dana Insentif Daerah, dan P2D2.
Rincian Realisasi Dana Transfer ke Daerah Surakarta 2025
Berikut rincian realisasi TKD di Kota Surakarta berdasarkan komponen dan anggaran yang telah ditetapkan:
Total Realisasi TKD
- Anggaran/Pagu: Rp 1.222,54 M
- Realisasi: Rp 1.191,37 M
- Persen: 97,45%
Dana Bagi Hasil
- Anggaran/Pagu: Rp 68,04 M
- Realisasi: Rp 63,04 M
- Persen: 92,65%
Sub Komponen Dana Bagi Hasil:
- DBH Pajak: Rp 16,73 M (100%)
- DBH Cukai Hasil Tembakau: Rp 1,54 M (90,32%)
- DBH PPh Pasal 21: Rp 42,44 M (90,05%)
- DBH PPh Pasal 25/29 OP: Rp 6,32 M (90,00%)
- DBH SDA Gas Bumi 30%: Rp 0,03 M (100%)
- DBH SDA Kehutanan – PSDH: Rp 0,08 M (100%)
- DBH SDA Minyak Bumi 15%: Rp 0,06 M (100%)
- DBH SDA Panas Bumi – Iuran Tetap: Rp 0,01 M (100%)
- DBH SDA Panas Bumi – Setoran Bagian Pemerintah: Rp 0,00 M (100%)
- DBH SDA Perikanan: Rp 0,83 M (100%)
Dana Alokasi Umum
- Anggaran/Pagu: Rp 906,52 M
- Realisasi: Rp 885,12 M
- Persen: 97,64%
Sub Komponen Dana Alokasi Umum:
- Dana Alokasi Umum: Rp 824,73 M (100%)
- Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan: Rp 39,65 M (100%)
- Dana Alokasi Umum Pendanaan Kelurahan: Rp 10,80 M (100%)
- Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK: Rp 12,22 M (81,35%)
- Transfer Dana Alokasi Umum Dukungan THR dan Gaji Ketiga Belas bagi Guru ASN Daerah: Rp 19,11 M (0%)
Dana Alokasi Khusus Fisik
- Anggaran/Pagu: Rp 0,86 M
- Realisasi: Rp 0,63 M
- Persen: 73,23%
Sub Komponen Dana Alokasi Khusus Fisik:
- Dana Alokasi Khusus Penugasan: Rp 0,86 M (73,23%)
Dana Alokasi Khusus Nonfisik
- Anggaran/Pagu: Rp 240,20 M
- Realisasi: Rp 235,66 M
- Persen: 98,11%
Sub Komponen Dana Alokasi Khusus Nonfisik:
- Dana Bantuan Operasioanal Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya: Rp 3,44 M (100%)
- Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana: Rp 4,97 M (100%)
- Dana Bantuan Operasional Kesehatan: Rp 25,38 M (82,62%)
- Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan: Rp 3,70 M (100%)
- Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan – Pendidikan Anak Usia Dini: Rp 9,22 M (99,86%)
- Dana Bantuan Operasional Sekolah: Rp 83,68 M (99,88%)
- Dana Bantuan Pengembangan Program (BPP) Perpustakaan Daerah: Rp 1,10 M (100%)
- Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian: Rp 0,03 M (50%)
- Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak: Rp 0,51 M (100%)
- Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra Industri Kecil dan Menengah: Rp 3,11 M (100%)
- Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah: Rp 1,21 M (100%)
- Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah: Rp 103,85 M (99,99%)
Dana Insentif Daerah
- Anggaran/Pagu: Rp 6,92 M
- Realisasi: Rp 6,92 M
- Persen: 100%





