DPRD DKI: Perluas Pemutihan Ijazah, 6.050 Lembar Tuntas 2025

DPRD DKI Dorong Perluasan Program Pemutihan Ijazah untuk Dampak Lebih Signifikan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terus berupaya mengatasi persoalan ijazah yang tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan. Sepanjang tahun 2025, program pemutihan ijazah telah berhasil diserahkan kepada 6.050 pelajar dari sekolah swasta dan madrasah. Meskipun capaian ini dinilai positif, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Dina Masyusin, menekankan pentingnya perluasan jangkauan program agar dampaknya lebih signifikan bagi seluruh warga Jakarta.

Dina Masyusin menyatakan bahwa program ini sudah berjalan baik, namun skalanya perlu ditingkatkan. Dengan anggaran yang tersedia dan potensi kolaborasi yang ada, ia optimis Pemprov DKI Jakarta dapat menuntaskan penyerahan ijazah hingga 25.000 hingga 30.000 dalam satu tahun.

“Program ini sudah berjalan baik, tinggal ditingkatkan skalanya. Dengan kemampuan anggaran dan kolaborasi yang ada, saya yakin DKI bisa menuntaskan 25.000 hingga 30.000 ijazah dalam satu tahun,” ujar Dina.

Tantangan dan Solusi untuk Program Pemutihan Ijazah

Salah satu tantangan utama yang perlu dibenahi, menurut Dina, adalah proses pendataan dan percepatan verifikasi penerima manfaat. Hal ini penting agar program dapat menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan secara lebih cepat.

Selain itu, Dina mendorong penguatan kolaborasi antara sekolah swasta, madrasah, serta lembaga sosial. Kolaborasi yang lebih erat diharapkan dapat mempercepat dan meratakan proses penebusan ijazah bagi para pelajar.

“Jadi yang terpenting, program ini jangan berhenti sebagai simbol kepedulian, tapi benar-benar menjadi solusi sistemik agar ijazah tidak lagi menjadi hambatan masa depan warga,” tegas Dina.

Komisi E DPRD DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendorong evaluasi dan penguatan kebijakan program ini. Tujuannya adalah untuk memastikan hak pendidikan seluruh warga Jakarta dapat terpenuhi secara berkelanjutan, tanpa terhalang oleh masalah administrasi ijazah.

“Program ini sudah berada di jalur yang benar, tinggal diperluas dan dipercepat agar ijazah tidak lagi menjadi penghalang masa depan warga Jakarta,” imbuhnya.

Berdasarkan aduan masyarakat yang diterima Dina, masih banyak pelajar dari sekolah swasta dan madrasah yang ijazahnya tertahan. Meskipun kewenangan madrasah berada di bawah Kementerian Agama, Dina menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta tetap memiliki tanggung jawab untuk membantu warganya, terlepas dari jenis institusi pendidikan tempat mereka belajar.

Penyerahan Ijazah Tahap V: Momen Mengharukan dan Perluasan Sasaran

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi menyerahkan bantuan Pemutihan Ijazah Tahap V Tahun 2025 kepada 2.753 peserta didik di halaman Balai Kota Jakarta. Penyerahan ini menandai penutupan program pemutihan ijazah yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025.

Total bantuan yang disalurkan pada tahap V ini mencapai Rp2,8 miliar. Gubernur Pramono Anung mengungkapkan bahwa setiap pelaksanaan program pemutihan ijazah selalu menghadirkan momen yang sangat mengharukan. Ia mencontohkan adanya penerima yang ijazahnya tertahan hingga 17 tahun, bahkan ada yang kini telah berusia sekitar 50 tahun dan ijazahnya masih menggunakan istilah Sekolah Menengah Umum (SMU).

“Bagi saya pribadi, setiap pelaksanaan program pemutihan ijazah selalu menghadirkan momen yang sangat mengharukan. Bahkan, pada kesempatan ini terdapat penerima yang ijazahnya tertahan hingga 17 tahun. Saat ini orang tersebut telah berusia sekitar 50 tahun dan ijazahnya masih menggunakan istilah SMU. Ini menjadi potret nyata kondisi pendidikan kita,” ujar Pramono.

Ia menambahkan bahwa ijazah yang tertahan kerap terjadi di sekolah swasta, mengingat biaya pendidikan di sekolah negeri di Jakarta telah digratiskan.

Dari 2.753 peserta didik yang menerima bantuan pada tahap V, sebanyak 1.265 orang adalah siswa madrasah dan 1.488 siswa berasal dari sekolah swasta. Perluasan sasaran ini dilakukan untuk memastikan program lebih merata dan menjangkau seluruh jenjang pendidikan.

“Pada tahap kali ini, lebih dari seribu penerima berasal dari madrasah. Artinya, program ini menyasar seluruh jenjang dan jenis sekolah, baik negeri, swasta, maupun madrasah. Program ini juga akan terus menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta,” jelasnya.

Program Pemutihan Ijazah: Wujud Keberpihakan dan Target ke Depan

Program Pemutihan Ijazah merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah dalam membantu peserta didik yang terkendala biaya administrasi ijazah. Program ini dirancang untuk memperluas akses pendidikan yang adil dan inklusif bagi seluruh warga Jakarta.

Sepanjang tahun 2025, program ini telah berhasil menyelesaikan total 6.050 ijazah dengan alokasi anggaran sekitar Rp14,9 miliar, yang dicapai melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

Melihat besarnya kebutuhan dan dampak sosial yang dirasakan masyarakat, Pemprov DKI Jakarta menargetkan jumlah penerima pada tahun berikutnya berada pada kisaran yang sama, yaitu sekitar 6.000 penerima.

“Kami berharap jumlah penerima dapat berada pada kisaran yang sama seperti tahun ini. Jika bisa mencapai sekitar 6.000 penerima, menurut saya itu sudah cukup baik. Pada tahap awal program, jumlah penerima memang masih sedikit karena belum banyak masyarakat yang berani terbuka menyampaikan bahwa ijazahnya tertahan. Kini, setelah program semakin dikenal, masyarakat mulai secara sukarela melaporkan kondisinya,” tegas Pramono.

Program ini diharapkan terus berjalan dan berkembang, memastikan bahwa tidak ada lagi warga Jakarta yang pendidikannya terhambat hanya karena masalah ijazah yang tertahan. Keberlanjutan dan perluasan program ini menjadi prioritas agar cita-cita pendidikan dapat tercapai oleh semua lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *