Daerah  

RKAB 2026 Disetujui 30%, Vale Indonesia Khawatir Kekurangan Pasokan Nikel



JAKARTA — PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengkhawatirkan adanya kekurangan pasokan nikel untuk berbagai proyek hilirisasi yang sedang berjalan selama tahun ini. Kekhawatiran tersebut muncul setelah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 hanya disetujui sebesar 30% dari pengajuan awal. Meskipun demikian, perusahaan belum menjelaskan secara rinci berapa kuota produksi nikel yang telah disetujui.

Presiden Direktur INCO, Bernardus Irmanto, menyatakan bahwa persetujuan RKAB 2026 jauh di bawah volume yang diperlukan untuk mendukung operasional pabrik pengolahan atau smelter di masa depan. Hal ini menjadi masalah serius karena INCO membutuhkan pasokan besar untuk tiga proyek hilirisasi utama yang sedang berjalan di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Adapun ketiga proyek tersebut adalah Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa di Sulawesi Tenggara, IGP Sorowako di Sulawesi Selatan, serta IGP Morowali di Sulawesi Tengah. Bernardus mengungkapkan bahwa kuota RKAB yang diberikan kepada PT Vale sekitar 30% dari apa yang mereka minta. Kemungkinan besar, kuota tersebut tidak akan cukup untuk memenuhi komitmen terhadap pabrik-pabrik yang telah disebutkan.

Kebutuhan bahan baku untuk proyek HPAL yang sedang dikerjakan tergolong sangat besar. Bernardus merinci, proyek HPAL di Pomalaa dengan kapasitas 120.000 ton membutuhkan suplai bijih limonit sebesar 21 juta ton per tahun. Sementara itu, kebutuhan pasokan bijih nikel untuk proyek IGP Morowali mencapai sekitar 10,4 juta ton limonit dan 5,5 juta ton saprolit per tahun.

Selain itu, proyek HPAL Sorowako diproyeksikan membutuhkan suplai nikel limonit sekitar 11,5 juta ton per tahun. Dengan situasi ini, Bernardus berharap PT Vale dapat mendapatkan kesempatan untuk mengajukan revisi RKAB dan mendapatkan volume yang cukup untuk memenuhi komitmen terhadap mitra serta pemegang saham.

Sebelumnya, INCO mengumumkan bahwa RKAB 2026 telah disetujui oleh Kementerian ESDM pada Kamis (15/1/2026). Saat itu, Bernardus menegaskan bahwa persetujuan ini memberikan kepastian operasional perusahaan dan kelanjutan investasi jangka panjang. Dia menekankan bahwa operasional segera dijalankan secara optimal guna mengejar ketertinggalan akibat penghentian sementara sebelumnya.

Pihaknya juga menyambut baik kepastian ini sebagai fondasi penting untuk menjaga disiplin produksi, tata kelola yang baik, serta keberlanjutan industri nikel nasional. “Dengan dasar perizinan yang lengkap, seluruh kegiatan kami kini berjalan kembali secara normal, patuh, dan berkelanjutan,” ujar Bernardus melalui keterangan resmi.

Persetujuan RKAB 2026 merupakan implementasi kebijakan pemerintah yang kembali menerapkan mekanisme persetujuan RKAB tahunan. Ketentuan ini menggantikan skema sebelumnya yang berbasis tiga tahunan secara terintegrasi dengan perizinan dasar lainnya. Bernardus menyebut, dengan berlakunya RKAB 2026, perusahaan akan melanjutkan rencana operasional dan produksi sesuai dengan persetujuan yang diberikan, serta memastikan kesinambungan pasokan bagi industri pengolahan dan pemurnian nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *