Kematian Nenek A yang Mencurigakan
Seorang perempuan paruh baya berinisial A (57), warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, ditemukan meninggal dunia setelah memakan sate ayam. Kematian korban menimbulkan kecurigaan dari keluarganya, terutama mengenai pengirim sate tersebut.
Keluarga nenek A mencurigai bahwa menantu korban menjadi pihak yang menyebabkan kematian tersebut. Dugaan ini muncul karena sebelumnya, A memiliki konflik dengan menantunya tersebut. Selain itu, ada indikasi bahwa sate ayam yang dikirimkan ke rumah korban diduga menjadi penyebab kematian tidak wajar.
Meski telah dimakamkan pada Selasa (19/5/2026), keluarga korban masih terus mencari kejelasan atas penyebab kematian A. Kejanggalan terjadi saat korban menerima kiriman sate ayam yang disebut-sebut dikirim oleh menantunya, P, melalui jasa ojek online.
Hubungan Tidak Harmonis dengan Menantu
Kakak kandung korban, Widodo (61), mengungkapkan bahwa hubungan antara korban dan menantunya tidak harmonis. Menurut Widodo, P sering meminta uang kepada korban dengan alasan yang tidak benar. Ia menilai bahwa P tidak merasa bersalah atau malu atas tindakannya.
Selain itu, hubungan antara korban dan menantunya semakin memburuk setelah kebohongan-kebohongan P diketahui oleh korban. Sejak saat itu, komunikasi keduanya disebut tidak lagi lancar. Widodo juga menilai bahwa rekam jejak P selama ini kurang baik. Ia disebut sering meminjam uang kepada teman-temannya dan memiliki kebiasaan bermain judi online.
Kejanggalan di Balik Kiriman Sate Ayam
Kepercayaan keluarga semakin kuat setelah muncul informasi bahwa tidak hanya korban yang meninggal setelah mengonsumsi sate ayam tersebut. Beberapa ayam yang turut memakan sisa makanan itu juga dilaporkan mati. Meskipun demikian, keluarga tetap menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian dan mengutamakan asas praduga tak bersalah.
Penyelidikan Terhadap Pengiriman Sate
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Wiwik Dwi Habsari SH, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan keterangan dari saksi yang mengarah pada dugaan keterlibatan P dalam pengiriman sate ayam. Berdasarkan informasi dari saksi, seseorang yang diduga berinisial P membeli sate ayam di wilayah Pandean, kemudian meminta seorang pengemudi ojek online untuk mengantarkan makanan tersebut ke rumah korban di Dukuh Sindon.
Proses pembelian sate ayam di Desa Pandean hingga pengiriman ke rumah korban diketahui dari cerita driver ojek online. Driver tersebut juga mengetahui kabar meninggalnya A dari tayangan di Facebook. Wiwik menjelaskan bahwa pemesanan layanan ojek online tersebut menggunakan nama Luriyanti, anak kedua korban.
Padahal, Luriyanti merupakan anak kedua korban yang tinggal di Kismoyoso, Kecamatan Ngemplak, dan mengaku tidak pernah mengirim sate ayam kepada ibunya. Setelah ditelusuri, ternyata anak kedua korban yang namanya digunakan dalam pemesanan itu merasa tidak pernah mengirim sate ayam kepada ibunya yang tinggal sendirian di Sindon.
Peringatan dari Anak Korban
Sebelum mengonsumsi sate ayam tersebut, korban sempat menghubungi anaknya, Luriyanti, untuk menanyakan asal kiriman makanan itu. Karena tidak mengetahui siapa pengirimnya, sang anak bahkan sempat meminta ibunya untuk tidak memakan sate ayam tersebut.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Sebelumnya, makam korban juga telah dibongkar untuk kepentingan autopsi guna memastikan penyebab kematian. Keluarga berharap hasil pemeriksaan forensik dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan kepastian hukum atas kematian korban yang hingga kini masih menjadi misteri.
Tanda-Tanda Keracunan
Dugaan kasus keracunan yang menewaskan seorang warga Dukuh Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, kini tengah diselidiki kepolisian. Korban berinisial A (57) ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Selasa (19/5/2026) pagi. Sebelum meninggal, korban diketahui menerima kiriman sate ayam yang diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan keluarga, pada Senin (18/5/2026) sore korban menerima kiriman sate ayam yang diantar melalui jasa ojek online. Makanan tersebut disebut dikirim oleh anak menantunya berinisial P yang tinggal di Kartasura. Pada malam harinya, P juga sempat datang ke rumah korban untuk menjenguk mertuanya sambil membawa roti.
Sebelum mengonsumsi sate tersebut, korban sempat menghubungi anaknya. Saat itu, anak korban meminta agar orang tuanya tidak memakan sate tersebut karena belum mengetahui secara pasti siapa pengirimnya. Namun, keesokan harinya, Selasa pagi, korban ditemukan sudah meninggal dunia. Saat ditemukan, terdapat baju yang terkena muntahan sisa makanan. Selain itu, mulut korban juga mengeluarkan busa.
Keluarga semakin curiga setelah melihat kondisi mulut dan telinga korban yang tampak membiru. Atas dasar kecurigaan tersebut, keluarga kemudian berkonsultasi dengan Polsek Ngemplak pada Kamis (21/5/2026). Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan secara resmi ke Polres Boyolali pada Senin (25/5/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti. Sebanyak tiga saksi telah dimintai keterangan. Puncaknya, pada Sabtu (30/5/2026), tim Dokkes Polda Jawa Tengah bersama Polres Boyolali melakukan ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah korban di tempat pemakaman umum untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya.






