Usai Tetapkan Lalu Ahmad Zaini Tersangka, KPK Lanjutkan Penggeledahan di Lombok Barat

LOMBOK BARAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (24/7/2026). Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini, sebagai tersangka.

Salah satu lokasi yang didatangi tim penyidik berada di BTN Mavilla Rengganis, tepatnya di Jalan Mars. Berdasarkan pantauan di lapangan, lima penyidik KPK tiba sekitar pukul 10.50 Wita dengan membawa sebuah koper ke dalam rumah bernomor B.93 di RT 2.

Selama proses penggeledahan berlangsung, sejumlah personel Satuan Brimob Polda NTB berjaga di sekitar lokasi untuk mengamankan area. Rumah tersebut diduga menjadi salah satu alamat kantor CV Dyas Karya Konstruksi (DKK).

Meski demikian, tim penyidik belum memberikan penjelasan mengenai keterkaitan rumah tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.

Seorang warga setempat, Ernawati, mengaku tidak mengetahui siapa penghuni rumah tersebut. Menurutnya, rumah itu sempat lama tidak ditempati sebelum direnovasi.

“Dulu kan kosong rumah ini, baru belum setahun diperbaiki. Saya tidak tahu ada yang tempati, karena tidak ada yang ngelapor ke rumah,” ujar Ernawati. Ia juga menyebut suaminya, yang menjabat Ketua RT 2, saat itu sedang mengajar di Universitas Mataram.

Selain di BTN Mavilla Rengganis, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di Perumahan Jogot Madani Residence, Bagek Polak, Kabupaten Lombok Barat. Rumah yang digeledah di lokasi tersebut dikabarkan milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, Lalu Ratnawi.

Penggeledahan lanjutan ini merupakan rangkaian kegiatan yang telah dilakukan KPK sejak Kamis (23/7/2026). Pada hari sebelumnya, penyidik menggeledah sejumlah lokasi, termasuk Kantor Bupati Lombok Barat, Dinas PUPRPKP, dan pendopo bupati.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. Selain itu, dua mobil, yakni Honda HR-V berwarna hijau metalik dan Chevrolet Trailblazer hitam, dipasangi pita penyegelan dan masih terparkir di garasi pendopo Bupati Lombok Barat.

Penyidik juga membawa sejumlah barang dari dua rumah milik Lalu Ahmad Zaini yang berada di Jalan Mutiara, BTN Belencong, Lombok Barat.

Sementara itu, satu unit Toyota Alphard hitam telah lebih dulu disita saat operasi tangkap tangan terhadap Lalu Ahmad Zaini pada Senin (20/7/2026). Hingga kini, kendaraan tersebut masih dititipkan di Markas Komando Satbrimob Polda NTB di Kota Mataram.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tim penyidik masih melanjutkan penggeledahan di Pulau Lombok sebagai bagian dari proses penyidikan kasus tersebut. (Jai)