Ekspor Bulu Bebek Jatim Melesat, Barantin Perkuat Pendampingan UMKM

Teks Foto : Badan Karantina Indonesia memberikan edukasi kepada pelaku usaha dalam Go Ekspor Barantin Web Series Episode 2 bertajuk "Kupas Tuntas: Bulu Bebek Jawa Timur Mendunia". Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman UMKM mengenai prosedur ekspor, standar mutu, dan persyaratan karantina agar komoditas bulu bebek asal Jawa Timur semakin kompetitif di pasar internasional. (ist)

SURABAYA – Bulu bebek yang selama ini kerap dipandang sebagai limbah peternakan ternyata memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar internasional. Melihat potensi tersebut, Badan Karantina Indonesia (Barantin) terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar ekspor melalui pendampingan pemenuhan persyaratan karantina serta perluasan akses informasi pasar.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Go Ekspor Barantin Web Series Episode 2 bertajuk “Kupas Tuntas: Bulu Bebek Jawa Timur Mendunia” yang digelar secara daring pada Rabu (22/7). Kegiatan ini menjadi wadah edukasi bagi pelaku usaha untuk memahami proses ekspor, standar mutu, hingga berbagai persyaratan yang harus dipenuhi di negara tujuan.

Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin, Sriyanto, menegaskan sistem karantina memegang peranan penting dalam menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap komoditas asal Indonesia.

“Setiap komoditas ekspor, termasuk bulu bebek, wajib melalui pemeriksaan fisik dan pemeriksaan dokumen sesuai persyaratan negara tujuan. Langkah ini bertujuan memastikan produk Indonesia bersih, sehat, aman, dan memenuhi standar internasional sehingga mampu bersaing di pasar global,” ujarnya.

Menurut Sriyanto, Barantin tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan sebagai fasilitator yang mendampingi pelaku usaha dalam memenuhi seluruh persyaratan ekspor sehingga semakin banyak produk unggulan daerah mampu menembus pasar internasional.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Karantina, Wisnu Wasisa Putra, mengatakan masih banyak komoditas bernilai ekonomi tinggi di berbagai daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal karena keterbatasan informasi mengenai tata cara ekspor.

Melalui edukasi seperti Go Ekspor Barantin Web Series, para pelaku usaha diharapkan semakin memahami peluang pasar global sekaligus mampu memenuhi berbagai ketentuan yang dipersyaratkan negara tujuan.

Pelaksana Tugas Kepala Karantina Jawa Timur, Hudiyansyah Is Nursal, menambahkan Jawa Timur memiliki ekosistem industri bulu bebek yang lengkap, mulai dari peternak, pengumpul, hingga industri pengolahan yang berorientasi ekspor.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan layanan karantina menjadi kunci agar komoditas tersebut mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Data Karantina Jawa Timur mencatat, sepanjang Januari hingga Juni 2026 telah diterbitkan 26 sertifikat ekspor bulu bebek dengan total volume 916,2 ton dan nilai mencapai Rp60,24 miliar. Komoditas tersebut diekspor ke sejumlah negara, di antaranya China, Taiwan, Vietnam, dan Thailand.

Sementara itu, sepanjang 2025 Karantina Jawa Timur telah memfasilitasi 83 kali pengiriman bulu bebek dengan total volume 2.580 ton dan nilai ekspor mencapai Rp241,09 miliar, menunjukkan tingginya permintaan pasar internasional terhadap komoditas tersebut.

Web series ini juga menghadirkan pelaku usaha PT Daya Setia Abadi, Widha Krisna Sugihartono, serta Atase Perdagangan Republik Indonesia di Taipei, Wara Agustina Rukmini, yang berbagi pengalaman mengenai peluang pasar, proses pengolahan, pemenuhan standar mutu, hingga strategi pemasaran di negara tujuan ekspor.

Melalui kegiatan tersebut, Barantin berharap semakin banyak UMKM mampu memanfaatkan potensi komoditas lokal bernilai tinggi dan berani menembus pasar global.

“Bulu bebek bukan lagi limbah, melainkan komoditas bernilai ekspor. Melalui sistem karantina yang andal, kami ingin memastikan produk Indonesia semakin dipercaya pasar dunia sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” tutup Sriyanto.