Hukum  

KPK Geledah Bappenda dan BKPSDM Bogor, Dokumen Dugaan Pemotongan Insentif Disita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor.

Pada Kamis (27/8/2026), penyidik KPK menggeledah dua lokasi, yakni Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dokumen yang ditemukan dan disita dalam penggeledahan tersebut selanjutnya akan ditelaah oleh penyidik.

“Selanjutnya penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut,” kata Budi Prasetyo.

Penggeledahan di dua instansi strategis Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang sedang dilakukan KPK. Dokumen yang disita akan menjadi bahan bagi penyidik untuk mendalami konstruksi perkara serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan.

Bappenda menjadi salah satu lokasi penting karena berkaitan dengan pengelolaan pendapatan daerah, termasuk pajak dan retribusi. Sementara itu, BKPSDM berkaitan dengan pengelolaan aparatur dan administrasi kepegawaian.

KPK selanjutnya akan menelusuri dan mencocokkan dokumen yang diamankan dengan alat bukti serta keterangan yang telah diperoleh dalam proses penyidikan.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa penyidikan dugaan korupsi di Kabupaten Bogor masih terus berjalan. Publik kini menunggu hasil penelaahan KPK terhadap dokumen yang disita serta perkembangan lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban berdasarkan alat bukti yang cukup.

KPK diharapkan mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas tanpa tebang pilih, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Zefferi)