Ancaman Kekurangan Pupuk Subsidi di Jombang: Potensi Defisit Puluhan Ribu Ton pada 2026
Kabupaten Jombang menghadapi tantangan serius terkait pasokan pupuk bersubsidi untuk tahun 2026. Alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebesar 58.803 ton dinilai jauh di bawah kebutuhan riil para petani setempat yang mencapai 84.023 ton. Kondisi ini menciptakan defisit sekitar 25.220 ton, sebuah angka yang berpotensi signifikan memengaruhi produktivitas sektor pertanian di wilayah tersebut.
Eko Purwanto, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian Jombang, mengonfirmasi penetapan alokasi resmi tersebut. “Alokasi pupuk subsidi tahun 2026 sudah kami terima dari provinsi pada akhir Desember 2025 dan selanjutnya kami tetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Jombang,” ujar Eko pada Minggu, 4 Januari 2026.
Rincian Alokasi Pupuk Subsidi 2026 untuk Jombang:
- Urea: 26.539 ton
- NPK: 25.326 ton
- NPK Formula Khusus: 7 ton
- Pupuk Organik: 6.410 ton
- ZA: 521 ton
- Total: 58.803 ton
Perbandingan antara alokasi yang diterima dengan usulan kebutuhan petani menunjukkan adanya kesenjangan yang cukup lebar. Kebutuhan petani yang tercatat dalam sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) jauh melampaui kuota yang tersedia, terutama untuk jenis pupuk NPK yang diusulkan mencapai 36.000 ton dan pupuk organik yang diusulkan sebanyak 18.667 ton.
Situasi ini semakin krusial jika dibandingkan dengan alokasi tahun sebelumnya. Alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2026 tercatat lebih rendah 5.231 ton dibandingkan dengan alokasi awal tahun 2025 yang sebesar 64.034 ton. Penurunan terbesar dialami oleh alokasi pupuk organik, yang menjadi salah satu komponen penting dalam menjaga kesehatan tanah dan keberlanjutan pertanian.
Meskipun belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan yang diajukan, Dinas Pertanian (Disperta) Jombang memastikan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi dapat dimulai sesuai jadwal, yaitu mulai 1 Januari 2026. “Secara ketentuan, pupuk sudah bisa disalurkan. Kami berharap distributor, termasuk Pengecer dan titik serah, segera menyesuaikan,” jelas Eko Purwanto.
Strategi Mengatasi Defisit:
Untuk mengantisipasi dan mengatasi potensi kekurangan pasokan pupuk, pemerintah telah menyiapkan mekanisme pengajuan tambahan alokasi. “Jika di perjalanan masih kurang, kami akan mengusulkan tambahan. Berdasarkan pengalaman tahun 2025, usulan tambahan tersebut selalu dipenuhi oleh pemerintah pusat,” imbuh Eko. Mekanisme ini memberikan harapan bahwa defisit yang ada dapat tertutupi jika kebutuhan mendesak muncul di tengah tahun.
Namun demikian, situasi ini menuntut adanya pengawasan yang ketat dan koordinasi yang solid antara seluruh pemangku kepentingan. Petani, distributor pupuk, dan pemerintah daerah harus bekerja sama secara sinergis untuk memastikan bahwa pupuk yang tersedia dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan tepat waktu. Hal ini penting untuk menghindari penimbunan, penyelewengan, atau keterlambatan distribusi yang dapat merugikan petani.
“Kebutuhan pada musim tanam pertama dan kedua dipastikan masih dapat terlayani dengan alokasi yang ada,” tegas Eko, memberikan sedikit kepastian bagi petani untuk memulai kegiatan pertanian mereka di awal tahun. Kendati demikian, upaya pemantauan dan evaluasi berkelanjutan tetap diperlukan untuk memprediksi dan merespons kebutuhan pupuk di musim-musim berikutnya.
Ketersediaan pupuk bersubsidi yang memadai merupakan salah satu kunci utama dalam menjaga stabilitas produksi pangan nasional. Oleh karena itu, penanganan defisit pupuk di Jombang ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius dan menemukan solusi yang efektif agar sektor pertanian di daerah tersebut dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi optimal bagi ketahanan pangan.





