JAKARTA,
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan bahwa pegawai inti dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pegawai yang berhak diangkat sebagai ASN PPPK adalah kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.
“Hampir seluruh kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan yang sudah lama beroperasi nanti akan jadi ASN PPPK per tanggal 1 Februari,” ujar Dadan saat ditemui di Menara Kompas, Senin (19/1/2026).
Untuk pegawai inti SPPG yang baru bergabung, mereka akan menunggu giliran untuk diangkat menjadi ASN.
“Sementara yang baru-baru, nanti akan dibuka tes lebih lanjut,” tambahnya.
Dadan menjelaskan, posisi di luar tiga pegawai inti, seperti relawan, tidak termasuk dalam skema pengangkatan PPPK.
Alasannya, relawan merupakan komponen dari mitra SPPG sehingga yang dipastikan menjadi ASN hanya pegawai inti.
“Yang menjadi pegawai inti Badan Gizi di setiap SPPG itu ada tiga, kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan, relawan itu adalah komponen dari mitra. Tiga komponen Badan Gizi itu dipastikan akan menjadi PPPK,” ucapnya.
Namun, Dadan memastikan pengangkatan pegawai inti SPPG juga melalui seleksi, termasuk harus dinyatakan lulus tes Computer Assisted Test (CAT).
“Ya tentu lewat tes, semua lewat seleksi. Mereka juga harus lulus tes CAT (Computer Assisted Test). Kalau tidak lulus tes ya mereka tidak bisa jadi ASN. Semuanya harus melengkapi berkas, mendaftar, ikut tes, baru dinyatakan lulus,” jelasnya.
Sebelumnya, BGN telah merespons penafsiran keliru terhadap Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, yang menyebutkan bahwa “pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.
“Frasa ‘pegawai SPPG’ dalam pasal tersebut merujuk secara spesifik pada pegawai inti dengan fungsi strategis, bukan seluruh personel yang terlibat dalam operasional harian SPPG,” ujar Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).
Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.
“Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK,” ujar Nanik.
Nanik melanjutkan, meski tak berstatus sebagai ASN, relawan SPPG tetap menjadi bagian penting dari ekosistem Program MBG.
Peran relawan sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program, tetapi secara regulasi mereka tidak termasuk dalam kategori pegawai yang diangkat sebagai PPPK.
Proses Seleksi dan Persyaratan
Proses pengangkatan pegawai inti SPPG sebagai ASN PPPK dilakukan melalui beberapa tahapan.
Seleksi: Setiap calon pegawai harus mengikuti proses seleksi yang mencakup berbagai aspek seperti kemampuan teknis, administratif, dan pengetahuan terkait program MBG.
Tes CAT: Salah satu syarat utama adalah kelulusan dalam tes Computer Assisted Test (CAT), yang bertujuan untuk menilai kemampuan dasar dan kesiapan kerja.
Pengajuan Berkas: Calon pegawai juga harus melengkapi berkas administratif yang diperlukan, termasuk dokumen pendidikan, pengalaman kerja, dan surat keterangan sehat.
Pengumuman Hasil: Setelah semua tahapan selesai, hasil seleksi akan diumumkan, dan hanya mereka yang lulus yang akan diangkat sebagai ASN PPPK.
Fungsi dan Peran Pegawai Inti SPPG
Pegawai inti SPPG memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan program MBG.
Kepala SPPG: Bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan operasional dapur umum.
Ahli Gizi: Berperan dalam merancang menu makanan yang bergizi dan sesuai kebutuhan penerima manfaat.
Akuntan:* Mengelola anggaran dan keuangan program agar berjalan secara transparan dan efisien.
Peran Relawan dalam Program MBG
Meskipun relawan tidak diangkat sebagai ASN PPPK, mereka tetap menjadi bagian penting dari sistem penyelenggaraan program.
Bantuan Operasional: Relawan membantu dalam distribusi makanan, pelayanan kepada masyarakat, dan pengawasan kualitas hidangan.
Peningkatan Partisipasi: Relawan juga berperan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program, terutama di tingkat lokal.
Dukungan Komunitas:* Keberadaan relawan memberikan dukungan sosial dan emosional kepada masyarakat yang menerima bantuan makanan.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk memastikan akses makanan bergizi bagi masyarakat kurang mampu. Dengan pengangkatan pegawai inti SPPG sebagai ASN PPPK, diharapkan program ini dapat berjalan lebih stabil dan berkelanjutan.





