BOGOR (INDONESIAKINI.id) – Indikasi mark up pemeliharaan jalan tahun anggaran 2023 sebesar Rp3,6 miliar yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor semakin memanas.
Alih-alih memberikan klarifikasi, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Bogor, Iwan Irawan justru terkesan menghindari pertanyaan wartawan mengenai tindak lanjut indikasi mark up pemeliharaan jalan di dinas yang dipimpinnya.
Saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024) Iwan Irawan mengarahkan wartawan untuk menghubungi Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Edy Mulyadi.
“Saya di Hambalang mendampingi Pj Bupati, komunikasikan dengan pak Sekdis,” katanya melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor, Edy Mulyadi ketika dihubungi Indonesiakini.id mengatakan, bahwa pihaknya telah menyelesaikan temuan BPK tersebut.
“Sudah selesai, dan perbaikan sesuai hasil rekomendasinya,” kata dia, Senin (21/10/2024) lalu.
Namun, ketika ditanya seperti apa penyelesaiannya dan kapan pengembalian kerugian negara ke kas daerah, Edy Mulyadi enggan merespon.
Sementara, saat didatangi ke kantor Dinas PUPR Kabupaten Bogor, tidak ada satupun pejabat dinas tersebut yang bisa diminta keterangan.
“Kepala Dinas sedang di Hambalang bersama Pj Bupati. Saya tidak bisa memberikan keterangan terkait persoalan ini, sebab saya tidak mempunyai kapasitas karena saya Sub Bagian Umum,” kata Staf Sub Bagian Umum Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Atep.
Menanggapi hal itu, Ketua LSM Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) Bogor, Zefferi mengatakan, pihaknya akan membuat pengaduan informasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait indikasi mark up pemeliharaan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Bogor tersebut.
“Ini berkaitan dengan uang negara, ya saya secepatnya akan mengirimkan surat ke KPK,” kata Zefferi. (PART 7)
Reporter: Asia Pujiono
PART 4: Dinasnya Disorot Soal Mark Up, Ternyata Kekayaan Sekdis PUPR Kabupaten Bogor Tembus Rp1,3 Miliar
PART 5: Indikasi Mark Up Pemeliharaan Jalan: Segini Kekayaan Mantan Kadis PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro
PART 6: LSM KPKB Akan Laporkan Indikasi Mark Up di Dinas PUPR Kabupaten Bogor ke KPK