Polisi Bongkar Kronologi Pemukulan dan Penusukan 4 Pria Asal Belu di Kefamenanu

Kronologi Penganiayaan dan Penikaman di Jalan Trans Timor Raya

Pada hari Jumat malam, 10 April 2026, sekitar pukul 20.30 WITA, terjadi kejadian penganiayaan dan penikaman yang menimpa Hendrikus Sefu Fahik, seorang warga Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur. Kejadian ini diduga dilakukan oleh empat orang pria asal Kabupaten Belu.

Peristiwa bermula ketika korban mengendarai sepeda motor dari arah Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, menuju Kota Kefamenanu. Saat melintasi Jalan Trans Timor Raya, tepatnya di wilayah Desa Letmafo, korban diduga mendahului rombongan pelaku. Hal ini diduga menjadi penyebab kemarahan para pelaku yang dipimpin oleh Alex Djami dan rekan-rekannya.

Para pelaku kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban. Meskipun mengalami luka-luka, korban tetap melanjutkan perjalanan menuju Kota Kefamenanu. Namun, para pelaku tidak puas dengan tindakan tersebut dan kembali mengejar korban.

Pengejaran dan Penikaman

Di Jalan Trans Timor Raya, tepatnya di Desa Subun, Kecamatan Insana Barat, para pelaku kembali menghadang korban dan melakukan penganiayaan. Salah satu pelaku bahkan mengeluarkan senjata tajam berupa pisau dan menikam paha kiri korban. Setelah kejadian tersebut, korban dilarikan ke RSUD Kefamenanu untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah menerima informasi tentang insiden yang dialaminya, korban memberitahu istrinya. Keluarga korban kemudian datang ke rumah sakit untuk memastikan kondisi korban. Salah satu anggota keluarga, Idorajani Lake, juga turut hadir setelah menerima informasi tersebut.

Penangkapan Pelaku

Tim Buser Polres TTU berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di Kota Kefamenanu. Setelah dilakukan interogasi, para pelaku memberikan informasi kepada pihak kepolisian Polsek Insana mengenai identitas terduga pelaku lainnya.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas menuju Kota Atambua. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa para terduga pelaku melarikan diri melalui wilayah Insana menuju Kabupaten Belu.

Seluruh jajaran Polsek Insana di bawah pimpinan Kapolsek Insana, IPDA Wilfridus Baga, melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpang yang menuju Kota Atambua di depan Kantor Polsek Insana. Sekitar pukul 02.10 WITA, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang menumpang satu unit mobil yang melaju menuju Kota Atambua.

Saat ini, total ada empat pelaku yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Fakta Penting yang Perlu Diketahui

  • Kejadian terjadi pada Jumat malam, 10 April 2026.
  • Korban mengalami luka akibat penikaman menggunakan pisau.
  • Empat pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
  • Penyekatan dilakukan di wilayah Insana hingga arah Kabupaten Belu.
  • Korban dilarikan ke RSUD Kefamenanu untuk mendapatkan perawatan medis.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *