Penangkapan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Mangulewa, Ngada
Sebuah kejadian penganiayaan terjadi di wilayah Mangulewa, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Dua terduga pelaku yang berinisial EL dan ED berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah menyerang seorang korban. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (10/04/2026) malam sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Negara Bajawa–Ende.
Korban yang diketahui bernama TG (35), seorang pekerja swasta asal Desa Waepana, Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada, mengalami luka akibat serangan yang dilakukan oleh dua terduga pelaku. Kejadian bermula saat korban bersama saksi berinisial AG sedang dalam perjalanan dari Bajawa menuju Ende menggunakan kendaraan ekspedisi. Di tengah perjalanan, kendaraan tersebut dihentikan oleh dua orang yang tidak dikenal.
Awal Kejadian: Penolakan Ajakan Minum Moke
Kedua terduga pelaku, EL (38) dan ED (36), yang merupakan warga setempat, meminta korban untuk berhenti dan minum minuman tradisional yang disebut moke. Namun, korban menolak ajakan tersebut. Penolakan ini memicu emosi para pelaku. Salah satu dari mereka kemudian memukul pintu kendaraan hingga korban turun dan mencoba menegur.
Pada saat itulah, kedua pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tangan kosong. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian hidung dan bibir. Tidak hanya itu, saat korban hendak meninggalkan lokasi, kunci kendaraan sempat diambil oleh seseorang yang tidak dikenal. Hal ini membuat korban tidak bisa langsung melarikan diri.
Penyerangan Berlanjut dengan Lemparan Batu
Setelah kunci kendaraan berhasil didapatkan kembali, korban kembali masuk ke dalam kendaraan. Namun, salah satu pelaku kembali melakukan penyerangan dengan melemparkan batu ke arah korban hingga mengenai dahi dan menyebabkan luka serta pendarahan. Setelah kejadian tersebut, korban bersama saksi melanjutkan perjalanan menuju Polsek Golewa untuk melaporkan kejadian tersebut.
Respons Polisi dan Proses Hukum
Mendapat laporan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Golewa dan kemudian diamankan di Mapolres Ngada guna proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Ngada Iptu Joe Steve Christian Fortuna dalam keterangannya menjelaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa anggota polisi telah segera bertindak setelah menerima laporan.
“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan dua terduga pelaku. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Ngada untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Joe Steve Christian Fortuna.
Imbauan kepada Masyarakat
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut. Selain itu, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menghindari tindakan main hakim sendiri.
“Apabila terjadi permasalahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku,” pesan Iptu Joe Steve Christian Fortuna.






