Lokasi Layanan Samsat Keliling di Tangerang pada Senin 13 April 2026
Layanan Samsat Keliling yang digelar di Tangerang merupakan hasil kerja sama antara Polda Metro Jaya dengan Dinas Pendapatan Daerah di wilayah Tangerang Raya. Tujuan dari layanan ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan surat tanda kendaraan bermotor (STNK) dan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Bagi wajib pajak yang ingin menggunakan layanan Samsat Keliling, terdapat beberapa hal penting yang harus diperhatikan sebelum datang ke gerai tersebut. Pertama, kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak boleh memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Selain itu, layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan, wajib pajak harus datang langsung ke kantor Samsat sesuai domisili.
Persyaratan yang Harus Dipersiapkan
Berikut daftar persyaratan yang diperlukan saat mengunjungi gerai Samsat Keliling:
- E-KTP asli pemilik kendaraan sesuai data di STNK
- BPKB asli dan foto kopi (khusus untuk wilayah Polda Metro Jaya)
- STNK asli
- Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir
Pastikan semua dokumen di atas sudah lengkap sebelum datang ke lokasi Samsat Keliling.
Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling
Layanan Samsat Keliling di Tangerang tersedia di beberapa lokasi dengan jadwal yang berbeda-beda. Wajib pajak harus memastikan datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut lokasi dan jadwal layanan Samsat Keliling di Tangerang pada Senin 13 April 2026:
- Samsat Keliling Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere, mulai pukul 09.00 -14.00 WIB
- Samsat Keliling Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village, mulai pukul 09.00 -12.00 WIB
- Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong mulai pukul 08.00-15.00 WIB dan ITC BSD Serpong mulai pukul 15.30 -17.30 WIB
- Samsat Keliling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat, mulai pukul 09.00 -12.00 WIB
- Samsat Keliling Kelapa Dua di Halaman GTOWN HOUSE, mulai pukul 08.00 -14.00 WIB
Pastikan Anda mengetahui lokasi dan jam operasional yang sesuai agar tidak mengalami penundaan atau kesalahan waktu.
Cara Membayar Pajak Motor di Samsat Keliling
Jika semua persyaratan sudah lengkap dan lokasi layanan sudah diketahui, berikut langkah-langkah membayar pajak motor melalui Samsat Keliling:
- Datang ke lokasi Samsat Keliling Tangerang sesuai jadwal
- Serahkan dokumen persyaratan pembayaran pajak motor tahunan kepada petugas
- Petugas akan memverifikasi data Anda
- Tunggu hingga nama Anda dipanggil oleh petugas
- Saat dipanggil, petugas akan menyebutkan nominal pajak yang harus dibayar
- Bayar pajak motor sesuai dengan nominal yang telah ditentukan
- Jika terjadi keterlambatan pembayaran pajak motor, bayar dendanya terlebih dahulu
- Simpan bukti pembayaran sebagai bukti pengesahan pajak
- Ambil STNK yang sudah dibubuhi cap sebagai tanda pengesahan pajak tahunan
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, wajib pajak dapat menyelesaikan proses pembayaran pajak kendaraan secara efisien dan mudah.






