AMBON – Polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam penikaman Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.
Penangkapan dilakukan oleh petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi. Dalam waktu sekitar dua jam setelah kejadian, dua terduga pelaku berhasil ditangkap. Mereka masing-masing memiliki inisial HR (28 tahun) dan FU (36 tahun).
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 11.25 WIT. Kejadian berlangsung tepat di pintu keluar bandara saat korban baru tiba dari Jakarta.
“Tiba-tiba korban ditikam oleh seseorang yang tidak dikenal menggunakan pisau. Terduga pelaku langsung melarikan diri setelah kejadian,” ujar dia.
Setelah kejadian, korban sempat dibawa ke RS Karel Sadsuitubun oleh keluarganya sekitar pukul 12.00 WIT. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang dialaminya.
Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal Polres Maluku Tenggara.
Menurut Kombes Rositah, motif penikaman masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik. “Untuk motif, sementara masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kapolda Maluku telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban dan simpatisan, agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
“Kami mengimbau untuk tidak melakukan aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif,” tambahnya.
Polda Maluku menegaskan akan memberikan informasi perkembangan penanganan kasus secara berkala kepada publik.
Proses Penyelidikan dan Langkah-langkah yang Diambil
Berikut beberapa langkah yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menangani kasus penikaman ini:
- Petugas kepolisian melakukan penyelidikan intensif terhadap kedua tersangka.
- Proses pemeriksaan dilakukan dengan mendalami motif dan alur kejadian.
- Tim penyidik bekerja sama dengan pihak rumah sakit untuk memastikan data medis korban.
- Informasi terkini tentang perkembangan kasus disampaikan secara berkala kepada masyarakat.
Imbauan kepada Masyarakat
Polisi juga memberikan beberapa imbauan penting kepada masyarakat, antara lain:
- Menjaga ketenangan dan tidak melakukan tindakan anarkis.
- Mempercayakan penanganan kasus kepada aparat hukum.
- Menghindari spekulasi atau berita yang belum terverifikasi.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan situasi di wilayah Maluku Tenggara tetap stabil dan damai.






