Marak Penipuan Digital, OJK Jatim Bekali Guru Jadi Agen Literasi Keuangan

Teks Foto : OJK Jawa Timur dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur membuka kegiatan edukasi "Guru Cerdas Finansial: Bijak Kelola Keuangan, Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal" secara daring. (ist)

SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Jatim memperkuat upaya pelindungan masyarakat dari ancaman kejahatan finansial melalui penguatan literasi keuangan bagi para guru SMA di Jawa Timur.

Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi bertajuk “Guru Cerdas Finansial: Bijak Kelola Keuangan, Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal” yang digelar secara daring pada Senin (3/8/2026). Kegiatan dibuka oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan diikuti ribuan guru SMA dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, OJK Jatim bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur juga menyematkan simbolis Agen Literasi Keuangan kepada dua perwakilan guru sebagai bentuk komitmen memperluas edukasi keuangan hingga ke lingkungan sekolah.

Mewakili Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Jatim, Horas V. M. Tarihoran menegaskan bahwa pemberantasan aktivitas keuangan ilegal tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum.

“Pelindungan masyarakat tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan terhadap aktivitas keuangan ilegal. Upaya tersebut harus diimbangi dengan penguatan literasi keuangan agar masyarakat memiliki kemampuan memahami manfaat dan risiko produk serta layanan jasa keuangan, mengambil keputusan keuangan secara bijak, serta mampu mengenali dan menghindari berbagai modus aktivitas keuangan ilegal,” ujar Horas.

Menurutnya, penguatan literasi menjadi semakin penting mengingat tingginya angka kejahatan finansial di Indonesia, termasuk di Jawa Timur.

Berdasarkan data hingga 30 Juni 2026, Sistem Informasi Pelaksanaan Tugas Satgas PASTI (SIPASTI) mencatat sebanyak 22.206 pengaduan aktivitas keuangan ilegal. Sementara itu, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menerima lebih dari 608 ribu laporan penipuan, dengan Jawa Timur menjadi salah satu provinsi penyumbang laporan tertinggi di Indonesia.

Horas menilai guru memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang mampu menanamkan pemahaman keuangan kepada peserta didik sekaligus menularkannya kepada keluarga dan masyarakat.

“Guru merupakan agen literasi yang memiliki peran penting dalam membangun generasi yang cerdas finansial. Pengetahuan yang dimiliki guru akan memberikan dampak yang luas karena dapat diteruskan kepada peserta didik, keluarga, hingga masyarakat. Oleh karena itu, penguatan kapasitas guru menjadi salah satu investasi penting dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap berbagai risiko di sektor jasa keuangan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan bahwa peran guru semakin penting di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi sektor keuangan.

Menurutnya, literasi keuangan menjadi bekal utama agar masyarakat mampu mengelola keuangan secara bijak sekaligus terhindar dari berbagai modus penipuan, investasi ilegal, maupun pinjaman online ilegal.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Jawa Timur, Wahyu Puspitaningrum, serta Cyber Security Researcher sekaligus Founder Hacker Room Indonesia, Endin Jorgy.

Keduanya memberikan materi mengenai pengelolaan keuangan yang sehat, pengenalan modus aktivitas keuangan ilegal, hingga langkah-langkah mengantisipasi ancaman kejahatan siber dan penipuan digital yang kini semakin marak terjadi.