BGN Pastikan Tidak Ada Pemaksaan bagi Sekolah yang Menolak MBG

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pemaksaan dalam Program Makan Bergizi Gratis

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan terhadap sekolah mana pun untuk menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia meminta para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak melakukan tindakan yang dapat dianggap sebagai pemaksaan terhadap institusi pendidikan.

“Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Jika ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, karena misalnya siswanya adalah anak-anak dari keluarga yang mampu, itu tidak masalah,” ujar Nanik saat menghadiri acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkopimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, dan seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Banyuwangi di Kota Banyuwangi, Jawa Timur, pada Sabtu (24/1).

Pernyataan ini disampaikan oleh Nanik sebagai tanggapan atas keluhan dari salah satu Kepala SPPG di kecamatan Kabupaten Banyuwangi. Keluhan tersebut berkaitan dengan kesulitan menambah jumlah penerima manfaat MBG di wilayahnya. Masalah muncul karena beberapa sekolah elit dengan jumlah siswa ribuan menolak program tersebut.

“Sekolah-sekolah itu tetap tidak mau menerima, meskipun sudah dilakukan upaya melalui bantuan Danramil maupun Kapolsek,” tambahnya.

Nanik menjelaskan bahwa secara prinsip pemerintah ingin memastikan semua anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang baik melalui program MBG. Namun, penerimaan program ini bersifat sukarela dan tidak boleh disertai dengan pemaksaan atau intimidasi.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada anggapan bahwa sekolah yang menolak MBG berarti tidak mendukung atau menghambat program pemerintah.

“Penerimaan MBG sifatnya sukarela. Tidak boleh ada pemaksaan dari SPPG atau instansi mana pun,” tegasnya.

Menurut Nanik, jika sekolah-sekolah elit telah mampu mencukupi kebutuhan gizi siswanya dan memilih untuk tidak menerima MBG, hal tersebut tidak menjadi masalah.

“Pokoknya, Kepala SPPG kami dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun,” ujar Nanik.

Solusi yang Disarankan

Sebagai solusi, Nanik menyarankan agar para Kepala SPPG lebih aktif menjangkau kelompok masyarakat lain yang lebih membutuhkan program MBG. Ia menyebutkan bahwa penerima manfaat bisa diperluas ke berbagai kelompok seperti:

  • Pesantren-pesantren kecil
  • Anak-anak putus sekolah
  • Anak jalanan yang masih usia sekolah
  • Ibu hamil
  • Ibu menyusui
  • Balita

“Masih banyak yang belum menerima MBG, sementara mereka sangat membutuhkan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *