Ekonomi Jawa Tumbuh 5,65 Persen, BI Perkuat Sinergi Dorong Investasi

Teks Foto : Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Ibrahim menyampaikan paparan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Wilayah Jawa Tahun 2026. (ist)

SURABAYA – Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperkuat koordinasi untuk mempercepat investasi sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di Pulau Jawa.

Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Wilayah Jawa Tahun 2026 yang digelar di Surabaya, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Road to Java Regional Economic Forum (JREF) 2026. Forum tersebut menjadi wadah untuk mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku sektor keuangan, lembaga pembiayaan pembangunan, serta perbankan guna mencari solusi atas kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah.

Rakor dipimpin Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Ibrahim. Turut terlibat Departemen Regional Bank Indonesia, kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah se-Jawa, otoritas sektor keuangan, lembaga pembiayaan pembangunan, hingga perbankan.

Ibrahim mengatakan, koordinasi lintas sektor menjadi penting untuk memastikan berbagai proyek pembangunan memiliki kesiapan yang memadai, baik dari sisi investasi maupun sumber pembiayaannya.

Menurut dia, kondisi ekonomi Jawa masih cukup solid meski perekonomian global menghadapi berbagai ketidakpastian.

“Perekonomian Jawa tetap menunjukkan ketahanan di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi,” ujar Ibrahim.

Ia menyebutkan, ekonomi Jawa pada triwulan II 2026 tumbuh 5,65 persen secara tahunan (yoy). Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh konsumsi rumah tangga, investasi, dan belanja pemerintah.

Angka itu juga lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi Jawa sepanjang 2025 yang tercatat sebesar 5,30 persen. Sementara untuk keseluruhan 2026, pertumbuhan ekonomi Jawa diperkirakan tetap berada pada kisaran 4,9 persen hingga 5,7 persen.

Bagi Ibrahim, capaian tersebut menjadi momentum yang harus dipertahankan. Salah satu kuncinya adalah memastikan investasi terus bergerak karena memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian Jawa.

“Investasi memiliki peran strategis dengan kontribusi mencapai 29,68 persen terhadap PDRB Jawa,” jelasnya.

Penguatan investasi, lanjut Ibrahim, tidak hanya dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas produksi. Keberlanjutan berbagai proyek produktif juga diperlukan untuk memperbaiki konektivitas antarwilayah, menciptakan lapangan pekerjaan, serta meningkatkan daya saing daerah.

Namun, upaya tersebut menghadapi tantangan dari sisi pembiayaan. Kebutuhan pembangunan daerah yang semakin besar perlu diselaraskan dengan kondisi ruang fiskal dan dinamika Transfer ke Daerah.

“Di tengah kebutuhan investasi yang terus meningkat, kapasitas pembiayaan pembangunan daerah menghadapi tantangan sejalan dengan dinamika ruang fiskal dan Transfer ke Daerah,” katanya.

Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu mulai mengoptimalkan berbagai sumber pembiayaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Salah satu opsi yang dapat dikembangkan adalah creative financing atau pembiayaan kreatif. Skemanya antara lain melalui pinjaman daerah, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), penerbitan obligasi dan sukuk daerah, optimalisasi barang milik daerah, serta blended finance atau bauran pembiayaan.

Meski demikian, Ibrahim mengingatkan agar inovasi pembiayaan tetap dilakukan secara terukur. Kesiapan proyek, tata kelola, kesinambungan fiskal, dan prinsip kehati-hatian harus menjadi pertimbangan utama sebelum skema pembiayaan diterapkan.

“Pemanfaatan pembiayaan kreatif tetap perlu dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, kesinambungan fiskal, tata kelola yang baik, serta kesiapan proyek,” ungkap Ibrahim.

Dari sisi pemerintah pusat, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menilai perluasan alternatif pembiayaan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas fiskal dan tata kelola pemerintah daerah.

Menurutnya, kemampuan keuangan daerah, kesiapan regulasi, serta aspek kelembagaan perlu menjadi perhatian agar penggunaan instrumen pembiayaan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Sementara itu, Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Yuli Sri Wilanti, mengatakan pembangunan infrastruktur membutuhkan dukungan sumber pembiayaan yang semakin beragam.

Ia menilai pembiayaan kreatif dapat menjadi salah satu instrumen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus membuka peluang yang lebih besar bagi dunia usaha.

“Pemanfaatan pembiayaan kreatif diharapkan dapat mempercepat penyediaan infrastruktur, meningkatkan konektivitas, serta membuka ruang yang lebih besar bagi keterlibatan badan usaha dalam mendukung pengembangan sektor unggulan dan penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah,” kata Yuli Sri.

Senada, Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Kementerian Keuangan, Adriyanto, menekankan pentingnya pemerintah daerah memanfaatkan berbagai instrumen pembiayaan secara optimal.

Namun, pemanfaatannya tetap harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Aspek keberlanjutan keuangan juga harus menjadi pertimbangan agar pembiayaan pembangunan tidak justru membebani kondisi fiskal daerah dalam jangka panjang.