Universitas Sriwijaya Tegaskan Tindakan Cepat Tangani Dugaan Perundungan Mahasiswa PPDS
Universitas Sriwijaya (Unsri) secara tegas membantah adanya tudingan pembiaran terkait kasus dugaan perundungan yang dialami oleh salah satu mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata di Fakultas Kedokteran (FK) Unsri. Pihak universitas mengklaim telah mengambil langkah-langkah responsif dan cepat sejak mahasiswa yang bersangkutan pertama kali menyampaikan niatnya untuk mengundurkan diri dari program pendidikan tersebut.
Kepala Humas Universitas Sriwijaya, Nurly Meilinda, menjelaskan bahwa Ketua Program Studi (KPS) segera melakukan pendekatan personal kepada mahasiswa yang menjadi korban dugaan perundungan. Lebih lanjut, FK Unsri juga dilaporkan langsung melakukan investigasi internal dan memberikan pendampingan psikologis kepada pelapor segera setelah kabar mengenai dugaan perundungan tersebut mencuat ke permukaan.
“Tidak benar jika dikatakan ada pembiaran. Sejak awal, KPS langsung melakukan pendekatan, dan FK Unsri segera melakukan investigasi serta pendampingan psikologis,” tegas Nurly dalam sebuah pernyataan tertulis yang disampaikan pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Unsri juga menekankan bahwa kasus ini merupakan kejadian dugaan perundungan pertama yang terdeteksi di lingkungan Fakultas Kedokteran Unsri. Meskipun demikian, pihak universitas mengakui adanya praktik eksploitasi finansial yang terjadi, yakni dalam bentuk pemungutan dana yang dilakukan tanpa melalui izin resmi dari pihak kampus.
Namun, Unsri membantah keras beberapa pemberitaan yang mengklaim bahwa dana yang terkumpul tersebut dialokasikan untuk kepentingan non-akademik, seperti untuk aktivitas olahraga padel atau menonton konser. “Eksploitasi yang terjadi adalah pemungutan di luar izin kampus, tetapi tidak seperti yang diberitakan,” ujar Nurly, berusaha mengklarifikasi kesalahpahaman yang mungkin timbul akibat pemberitaan tersebut.
Sebagai respons terhadap berbagai temuan dan dugaan yang ada, Unsri bersama dengan Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang tengah menyiapkan serangkaian langkah perbaikan yang komprehensif. Perbaikan ini difokuskan pada sistem pembelajaran PPDS, khususnya pada program residensi yang diselenggarakan di RSMH.
Upaya Perbaikan Sistem dan Pencegahan Perundungan
Langkah-langkah perbaikan yang akan diimplementasikan mencakup beberapa aspek penting:
- Optimalisasi Tim Pencegahan dan Penanganan Perundungan: Peran dan fungsi tim yang dibentuk bersama antara FK Unsri dan RSMH akan dioptimalkan secara maksimal. Tim ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya perundungan dan menangani kasus yang muncul secara efektif.
- Sosialisasi Larangan Perundungan: Universitas berencana untuk melakukan sosialisasi secara berkala mengenai larangan perilaku perundungan di seluruh lingkungan pendidikan dokter spesialis. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh civitas akademika mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan saling menghormati.
- Penerapan Pakta Integritas: Pakta integritas akan diberlakukan bagi seluruh peserta PPDS, baik bagi residen baru maupun residen lama. Pakta ini akan diperbarui secara berkala setiap enam bulan sekali untuk memastikan komitmen berkelanjutan dari seluruh pihak.
- Penindakan Tegas: Pihak universitas menegaskan bahwa penindakan tegas akan diberikan kepada siapapun yang terbukti melakukan tindakan perundungan. Hal ini sebagai bentuk komitmen Unsri untuk tidak mentolerir segala bentuk kekerasan atau perundungan.
Mendorong Keberanian Melapor dan Perlindungan Pelapor
Untuk mendorong para mahasiswa agar tidak ragu melaporkan tindakan yang tidak semestinya, Unsri juga berupaya menciptakan sistem pelaporan yang aman dan terjamin kerahasiaannya. Sistem pelaporan khusus ini dirancang agar dapat diakses dengan mudah dan aman oleh para peserta PPDS.
Lebih lanjut, universitas menyatakan komitmennya untuk memberikan perlindungan penuh kepada para pelapor. Selain perlindungan hukum dan keamanan, Unsri juga akan memberikan dukungan psikososial yang memadai. Dukungan ini bertujuan untuk meningkatkan resiliensi atau ketahanan mental para pelapor serta memperkuat kohesi atau kekompakan di antara sesama residen.
“Kami juga sangat memperhatikan kondisi psikologis pelapor. Pemberitaan yang masif justru berpotensi membuat yang bersangkutan semakin terguncang,” ungkap Nurly, menekankan pentingnya penanganan kasus ini dengan sensitivitas dan kehati-hatian.
Dengan serangkaian langkah yang diambil ini, Universitas Sriwijaya berharap dapat memulihkan kepercayaan publik dan menciptakan kembali lingkungan akademik yang sehat, aman, dan kondusif bagi seluruh mahasiswa, khususnya para peserta PPDS.





