Kebijakan BPJS PBI Nonaktif Mendadak: Kekhawatiran Publik dan Respons Pemerintah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini menyuarakan kekecewaan mendalam terkait penonaktifan mendadak terhadap 11 juta peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ia secara tegas menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah yang “konyol”. Kritikan ini dilontarkan Purbaya dalam sebuah rapat konsultasi antara pemerintah dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Senayan, pada Senin, 9 Desember 2026.
Menurut Purbaya, tindakan penonaktifan secara tiba-tiba ini menimbulkan kerugian ganda bagi pemerintah. Di satu sisi, anggaran negara tetap harus dikeluarkan untuk menutupi biaya operasional BPJS Kesehatan, namun di sisi lain, citra pemerintah justru tercoreng akibat ketidakpuasan publik dan terganggunya pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Jangan sampai orang yang sudah sakit, mau cek darah atau cuci darah, tiba-tiba tidak memenuhi syarat lagi. Itu kan konyol,” ujar Purbaya, menyoroti absurditas situasi di mana dana negara tetap mengalir namun manfaatnya tidak sampai kepada yang berhak.
Anggaran Tetap Keluar, Citra Pemerintah Tergerus
Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan lebih lanjut bahwa penonaktifan massal ini berimplikasi pada pengeluaran anggaran negara yang tetap sama, namun tidak memberikan dampak positif yang diharapkan. Sebaliknya, hal ini justru menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah.
“Uang yang saya keluarkan sama, tapi citra pemerintah jadi jelek. Pemerintah rugi dalam hal ini,” tegasnya. Ia berpendapat bahwa jika memang ada niat pemerintah untuk melakukan penataan ulang kepesertaan PBI agar lebih tepat sasaran kepada warga yang benar-benar berhak, proses tersebut seharusnya dilakukan secara bertahap dan terencana dengan matang. Penonaktifan mendadak dianggap sebagai pendekatan yang kurang bijaksana dan justru menimbulkan kegaduhan.
Pentingnya Masa Transisi dan Sosialisasi yang Memadai
Menyikapi persoalan ini, Purbaya menekankan urgensi adanya masa transisi yang memadai, idealnya antara dua hingga tiga bulan, disertai dengan sosialisasi yang efektif kepada seluruh masyarakat yang status kepesertaan PBI-nya dicabut.
“Begitu mereka tidak masuk daftar PBI, harus langsung ada sosialisasi. Supaya mereka bisa mengambil tindakan, apakah membayar mandiri atau opsi lainnya,” jelas Purbaya. Masa transisi dan sosialisasi ini krusial untuk memberikan waktu bagi peserta yang terdampak untuk mencari alternatif pembiayaan kesehatan atau memahami langkah-langkah selanjutnya yang perlu diambil, sehingga tidak serta-merta terputus dari akses layanan kesehatan.
Ancaman Serius bagi Pasien Gagal Ginjal
Kebijakan penonaktifan BPJS PBI secara mendadak ini telah memicu gelombang reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk para tenaga medis. Sejumlah dokter telah menyuarakan keprihatinan mendalam, terutama terkait nasib pasien gagal ginjal yang sangat bergantung pada layanan hemodialisis atau cuci darah.
Data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa sekitar 160 pasien gagal ginjal dilaporkan tidak dapat melanjutkan pengobatan mereka akibat status BPJS PBI yang tiba-tiba dinonaktifkan. Dokter Gregory Budiman, salah seorang yang aktif menyuarakan keprihatinan ini, menegaskan bahwa prosedur cuci darah tidak dapat ditunda. Biaya hemodialisis secara mandiri sangatlah tinggi dan hampir tidak terjangkau oleh sebagian besar pasien dari kalangan tidak mampu. Situasi ini tentu saja menempatkan nyawa pasien dalam risiko yang serius.
Janji Reaktivasi dari Kementerian Sosial
Menanggapi polemik yang semakin memanas, Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo, memberikan pernyataan yang melegakan. Ia menyatakan bahwa pemerintah akan segera berkoordinasi intensif dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk mencari solusi.
“Khusus pasien cuci darah, kita akan segera melakukan reaktivasi kembali. Ini sedang kami koordinasikan,” ujar Agus Jabo. Pernyataan ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran para pasien gagal ginjal dan memberikan kepastian bahwa pemerintah berupaya keras untuk mengatasi permasalahan ini.
Isu penonaktifan BPJS PBI ini tidak hanya menuai kritik dari kalangan birokrat dan tenaga medis, tetapi juga dari tokoh publik. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, turut angkat bicara dan menyebut kebijakan tersebut berpotensi membahayakan nyawa masyarakat miskin yang paling rentan. Kritik ini memperkuat desakan agar pemerintah meninjau ulang dan memperbaiki sistem pengelolaan jaminan kesehatan nasional agar lebih berpihak pada masyarakat.






