JAKARTA | Center for Economic Development Studies (CEDS) Universitas Padjadjaran merilis hasil Indeks Persaingan Usaha (IPU) 2024 sebagai indikator kinerja persaingan usaha nasional, dalam acara yang digelar pada 7 Januari 2025 di Bandung.
Ketua Tim Survei IPU CEDS, Prof. Dr. Maman Setiawan, SE., MT, mengungkapkan bahwa IPU 2024 mengalami peningkatan tipis sebesar 0,04 poin, menjadi 4,95 dibandingkan 4,91 pada 2023. Tingkat persaingan usaha di Indonesia masih berada dalam kategori menuju tinggi.
Prof. Maman menjelaskan bahwa sektor penyediaan akomodasi/makanan/minuman, perdagangan besar/eceran, serta jasa keuangan/asuransi menjadi sektor dengan nilai IPU tertinggi.
Sebaliknya, sektor energi, pertambangan, pengelolaan air dan sampah, serta konstruksi masih berada di tingkat persaingan terendah. Dari sisi wilayah, DKI Jakarta mencatat IPU tertinggi, sementara Aceh dan Papua Barat menjadi provinsi dengan IPU terendah.
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, menegaskan komitmen KPPU untuk terus memantau dan meningkatkan persaingan usaha di sektor-sektor dengan IPU rendah, seperti energi, pengolahan air, dan limbah.
“Kami akan meningkatkan monitoring, advokasi, dan, jika diperlukan, penegakan hukum di sektor-sektor ini. Fokus juga akan diberikan pada provinsi dengan IPU rendah,” ujar Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU.
Ifan mencatat bahwa tekanan pada IPU 2024 berasal dari dimensi kinerja dan penawaran, yang dipengaruhi oleh hambatan keluar masuk pasar serta potensi kartel dan persekongkolan.
Selain itu, inovasi di Indonesia menurun dibandingkan tahun sebelumnya, yang dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% dan visi Indonesia Emas 2045.
“Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi nasional 8%, IPU harus meningkat 1,38 poin atau sekitar 28%. Pemerintah harus memprioritaskan persaingan usaha sebagai salah satu pilar penting,” tegasnya.
Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha, mengungkapkan bahwa target RPJMN untuk IPU sebesar 5 poin belum tercapai. Namun, indikator kelembagaan di bawah kendali KPPU menunjukkan peningkatan dari 5,03 ke 5,18 poin, mencerminkan kinerja positif lembaga ini.
Sementara itu, Direktur Perdagangan, Investasi, dan Kerja Sama Ekonomi Internasional Bappenas, P.N. Laksmi Kusumawati, menyoroti pentingnya inovasi teknologi digital yang merata untuk meningkatkan produktivitas usaha kecil. Direktur Analisis dan Pengembangan Statistik BPS, Muchammad Romzi, menilai IPU sebagai indikator yang matang dan selaras dengan data makro ekonomi seperti PDB.
IPU diukur melalui survei terhadap 34 provinsi di 15 sektor ekonomi. Penilaian dilakukan dengan skala semantik 1-7 dan pendekatan struktur, perilaku, serta kinerja (SCP). Faktor lingkungan bisnis seperti regulasi, kelembagaan, permintaan, dan penawaran turut menjadi dimensi pembentuk IPU.
Rilis IPU 2024 ini berlangsung secara hybrid di Auditorium CEDS UNPAD, dengan partisipasi langsung dari Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha dan kehadiran daring Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.





