Komisi III Rapat dengan Kapolri dan Kapolda, Ini Isi Pembahasannya

Komisi III DPR RI Gelar RDP dengan Kapolri

Jakarta — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, beserta jajarannya pada hari ini, Senin (26/1/2026). Rapat ini menjadi momen penting dalam memperkuat hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan tugas masing-masing.

Sebelum rapat dimulai, Kapolri menyampaikan bahwa dirinya telah melibatkan seluruh Kapolda di seluruh Indonesia sebagai bentuk komitmen terhadap RDP yang digelar. Ia menegaskan bahwa kehadiran Wakil Kapolri serta pejabat utama Mabes Polri serta para Kapolda menunjukkan keseriusan Polri dalam menghadapi undangan RDP hari ini.

“Kami laporkan bahwa saat ini kami didampingi Wakapolri dan seluruh pejabat utama Mabes Polri dan juga diikuti oleh seluruh Kapolda. Ini menunjukkan bahwa kami serius dan sangat mengapresiasi serta menghargai undangan RDP hari ini,” ujar Sigit.

Selain itu, Sigit juga menyampaikan beberapa hal penting yang telah dilakukan oleh Polri. Antara lain, adanya kunjungan dari Sekretaris Jenderal International Trade Union Confederation (ITUC) serta kunjungan dari keluarga Marsinah. Selain itu, Polri juga telah mengembalikan 9 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan melakukan pembangunan rumah singgah Marsinah, seorang pahlawan nasional.

Program untuk Masyarakat

Terkait program dan gagasan untuk membantu masyarakat dalam menyebrang sungai, Polri akan membangun jembatan untuk mendukung program Presiden Prabowo. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan bagi masyarakat yang tinggal di daerah-daerah yang masih sulit dijangkau.

Rapat dengar pendapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Ia menyampaikan pentingnya mengedepankan nilai-nilai reformasi dalam kerja Polri ke depannya. Menurutnya, reformasi adalah kunci untuk menjadikan Polri lebih profesional dan transparan dalam menjalankan tugasnya.

Habiburokhman menekankan bahwa salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah respons Polri terhadap kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat oleh publik. Menurutnya, hal ini memiliki pengaruh besar terhadap citra Polri di mata publik.

“Kami secara khusus ingin mengulas respons Polri terhadap kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat. Secara kuantitas, ini hanya sebagian kecil dari pelaksanaan tugas Polri, tapi pengaruhnya terhadap citra Polri di mata publik sangatlah besar,” kata Habiburokhman.

Capaian dan Rencana Kinerja Polri

Sekadar informasi, rapat ini juga akan mengungkap soal capaian dan rencana kinerja Polri. Hal tersebut kemudian akan direspons oleh anggota legislatif pada Komisi III. Dengan demikian, rapat dengar pendapat ini menjadi sarana untuk mengevaluasi kinerja Polri serta merancang langkah-langkah ke depan yang lebih efektif dan berdampak positif bagi masyarakat.

RDP ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga menjadi wadah untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara Polri dan DPR. Dengan begitu, harapan besar dapat tercapai dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan transparan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *