Penurunan Tingkat Kemiskinan di Maluku Utara
Pada September 2025, persentase penduduk miskin di Provinsi Maluku Utara tercatat mengalami penurunan. Angka ini diumumkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara, Simon Sapari, melalui live rilis Berita Resmi Statistik (BRS) di kanal YouTube BPS Provinsi Maluku Utara pada Kamis (5/2/2026).
Simon menjelaskan bahwa persentase penduduk miskin pada bulan tersebut sebesar 5,59 persen, turun sebanyak 0,44 poin dibandingkan dengan September 2024. Jumlah penduduk miskin juga berkurang sekitar 4,88 ribu orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 74,81 ribu orang.
Perbedaan Tingkat Kemiskinan antara Wilayah Perkotaan dan Perdesaan
BPS Maluku Utara juga mencatat adanya perbedaan tingkat kemiskinan antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Pada September 2025, penduduk miskin di wilayah perkotaan mencapai 5,71 persen, sedangkan di daerah perdesaan sebesar 5,54 persen. Meskipun angka ini relatif kecil, hal ini menunjukkan bahwa penurunan kemiskinan tidak merata di seluruh wilayah provinsi.
Garis Kemiskinan yang Ditetapkan
Garis kemiskinan Maluku Utara pada September 2025 ditetapkan sebesar Rp692.592 per kapita per bulan. Komposisi garis kemiskinan ini didominasi oleh kebutuhan makanan sebesar Rp524.814 atau sekitar 75,78 persen, sementara kebutuhan non-makanan mencapai Rp167.778 atau 24,22 persen. Dengan rata-rata rumah tangga miskin memiliki 6,42 anggota keluarga, maka garis kemiskinan per rumah tangga mencapai sekitar Rp4,44 juta per bulan.
Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Kemiskinan
Salah satu faktor yang menjadi sorotan dalam rilis BPS adalah pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang sangat tinggi. Pada Triwulan III 2025, perekonomian Maluku Utara mencatat pertumbuhan sebesar 39,10 persen (year-on-year), yang merupakan pertumbuhan tertinggi secara nasional. Pertumbuhan ekonomi ini menjadi latar belakang positif bagi perbaikan sosial ekonomi, meskipun tidak seluruhnya berdampak langsung terhadap penurunan kemiskinan.
Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga pada Triwulan III 2025 meningkat sebesar 5,71 persen. Peningkatan ini menunjukkan bahwa daya beli masyarakat relatif terjaga dan berpotensi membantu rumah tangga memenuhi kebutuhan minimum.
Indikator Ekonomi Lainnya
Nilai Tukar Petani (NTP) Maluku Utara pada September 2025 tercatat sebesar 107,42, naik dibandingkan Februari 2025 sebesar 105,58. Kenaikan NTP ini mengindikasikan bahwa harga yang diterima petani meningkat lebih cepat daripada harga yang dibayar, sehingga mencerminkan perbaikan kesejahteraan petani.
Selain itu, Maluku Utara juga mengalami deflasi tahunan sebesar 0,17 persen pada September 2025. Tekanan harga yang relatif rendah ini membantu menahan peningkatan biaya hidup, terutama bagi kelompok masyarakat yang berada di sekitar garis kemiskinan.
Ketenagakerjaan di Sektor Formal
Dari sisi ketenagakerjaan, proporsi penduduk bekerja di sektor formal pada Agustus 2025 sebesar 35,49 persen, naik tipis dibandingkan Agustus 2024 sebesar 35,24 persen. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kestabilan pekerjaan di sektor formal, yang dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.






