Perbaikan Tata Kelola SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis
Pemerintah akan melakukan perbaikan terhadap tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan mengingat semakin luasnya cakupan program yang telah mencapai sekitar 63 juta penerima manfaat MBG melalui kurang lebih 28 ribu SPPG yang tersebar di berbagai daerah.
Perbaikan tata kelola ini mencakup beberapa aspek penting, seperti penghentian sementara pembangunan SPPG baru, penataan ulang sistem insentif, hingga penerapan sistem penilaian atau grading terhadap kualitas layanan setiap SPPG.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menjelaskan bahwa pemerintah akan lebih memprioritaskan penguatan kualitas operasional SPPG yang sudah berjalan dibandingkan menambah jumlah unit baru. Ia menyampaikan hal ini dalam keterangannya pada Rabu (17/6).
“Yang pertama adalah moratorium terhadap pembangunan SPPG baru karena SPPG yang sudah ada dirasa mungkin sudah cukup dan akan ditata ulang. Jadi fokus kepada SPPG yang sudah operasional,” ujar Qodari.
Pembaruan Mekanisme Insentif
Selain itu, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) sedang menyiapkan pembaruan mekanisme pemberian insentif bagi SPPG. Skema tersebut kemungkinan akan kembali menggunakan metode yang menghubungkan besaran insentif dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani.
Qodari menjelaskan bahwa pemerintah juga berencana menerapkan sistem grading atau kelas sesuai kinerja SPPG. Dalam skema ini, setiap SPPG akan dikelompokkan berdasarkan kualitas layanan yang diberikan.
“Ke depan SPPG-nya sendiri akan mengalami grading atau evaluasi. Jadi akan ada kelas-kelas SPPG yang bagus itu A, yang sedang itu B, yang kurang bagus itu C. Kelas-kelas grading dari SPPG itu akan mempengaruhi insentifnya, jadi angka insentifnya tidak akan sama,” jelas Qodari.
Dengan demikian, besaran insentif yang diterima SPPG nantinya akan ditentukan oleh dua faktor utama, yakni jumlah penerima manfaat yang dilayani dan hasil penilaian kualitas atau grading masing-masing SPPG.
Pengawasan SPPG Diperketat
Di luar itu, Qodari menjelaskan bahwa pemerintah juga akan memperketat evaluasi terhadap aspek operasional yang selama ini telah berjalan. Pengawasan akan diperkuat pada berbagai aspek, mulai dari kondisi fasilitas, pemenuhan persyaratan operasional, proses pengolahan makanan, hingga standar kesehatan dan kebersihan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pangan yang diterima siswa dan kelompok penerima manfaat lainnya dalam program MBG.
Menurutnya, pemerintah kini menempatkan peningkatan kualitas layanan sebagai prioritas utama setelah jaringan layanan MBG berkembang pesat dalam beberapa bulan terakhir.
“Jadi fokusnya bukan lagi kepada kuantitas, tetapi kepada kualitas. Selain kualitas SPPG, ke depan juga diharapkan ada perbaikan dari segi efisiensi,” pungkas Qodari.






