OJK Tancap Gas Reformasi Pasar Modal dan Keuangan Berkelanjutan di 2026

Teks Foto : Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan arah kebijakan sektor jasa keuangan 2026 dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di Jakarta, Kamis (5/2/2026). (ist)

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya menjaga sektor jasa keuangan (SJK) tetap tangguh dan berkontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2026.

Hal itu disampaikan Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

“Kondisi fundamental perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan saat ini sangat solid. Ini menjadi modal penting untuk mendukung program prioritas pemerintah ke depan,” ujar Friderica.

OJK menetapkan tiga kebijakan prioritas tahun 2026, yakni penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem keuangan yang kontributif, serta pendalaman pasar keuangan dan keuangan berkelanjutan.

Pada aspek ketahanan, OJK mendorong penguatan permodalan lembaga jasa keuangan, penyempurnaan tata kelola dan manajemen risiko, serta reformasi integritas pasar modal melalui sejumlah langkah strategis, termasuk peningkatan free float saham dan transparansi kepemilikan.

Sementara dalam pengembangan ekosistem keuangan, OJK mendukung penuh pembiayaan program prioritas pemerintah, seperti Koperasi Desa Merah Putih yang telah menyalurkan Rp149 triliun, pembiayaan program Makan Bergizi Gratis, hingga penguatan ekosistem emas melalui industri bulion.

Adapun pada sektor berkelanjutan, OJK mempercepat implementasi keuangan hijau melalui penyempurnaan taksonomi berkelanjutan dan pengembangan sistem perdagangan karbon nasional.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi langkah OJK yang dinilai selaras dengan agenda pembangunan nasional.

“Kami yakin reformasi sektor keuangan ini akan menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi yang stabil, kredibel, dan semakin berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Airlangga.

OJK juga memproyeksikan kinerja sektor jasa keuangan tetap positif sepanjang 2026, dengan pertumbuhan kredit perbankan di kisaran 10–12 persen serta penghimpunan dana pasar modal yang ditargetkan mencapai Rp250 triliun.