JAKARTA – Ammar Zoni, terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba, menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada hari Kamis (18/12). Ia hadir bersama empat terdakwa lainnya secara langsung dalam persidangan kali ini. Sementara satu terdakwa lainnya mengikuti sidang secara daring karena alasan kesehatan.
Para terdakwa disambut oleh keluarga, tim kuasa hukum, kerabat, serta para pendukung yang telah lebih dahulu berada di ruang sidang. Ammar Zoni bahkan sempat memeluk kekasihnya, Dokter Kamelia, dan ibu sambungnya. Selain itu, bintang sinetron 7 Manusia Harimau itu juga memeluk kedua adiknya, Aditya dan Panji Zoni.
“Gue kira adik gue enggak datang,” ujar Ammar Zoni sembari memeluk Aditya Zoni di ruang sidang. Mantan suami Irish Bella itu juga memeluk adik bungsunya, Panji Zoni, yang tiba dari arah belakang. Di momen tersebut, Ammar Zoni langsung meneteskan air mata, sambil memeluk kedua adiknya secara erat-erat.
Sebelumnya, keinginan Ammar Zoni untuk bisa menghadiri sidang atas kasus dugaan peredaran narkoba di PN Jakarta Pusat akhirnya bisa terwujud. Hal ini terjadi setelah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memberikan surat persetujuan terkait pemindahan sementara Ammar Zoni dan empat terdakwa lainnya ke Lapas Narkotika di Jakarta.
Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti. “Sudah dikeluarkan surat persetujuan Direktur Jenderal pemasyarakatan tentang pemindahan sementara Ammar Zoni dan kawan-kawannya ke Lapas narkotika Jakarta, selama masa persidangan,” ujar Rika Aprianti saat dikonfirmasi awak media, Kamis (11/12).
Durasi pemindahan tersebut bersifat sementara dan terikat dengan jadwal persidangan sang pesinetron. Setelah persidangan selesai, Ammar Zoni dan empat terdakwa lainnya akan dikembalikan ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan.
“Setelah selesai persidangan agar dikembalikan kembali ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan,” ucap Rika.





