BOGOR (INDONESIAKINI.id) – Nama Asman Dila, mantan Kepala Bidang (Kabid) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (HarJJ) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor mencuat ke permukaan, menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas indikasi mark up pemeliharaan jalan tahun anggaran (TA) 2023 sebesar Rp3,6 miliar.
Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP)-nya, BPK menyebutkan, bahwa salah satu penyebab indikasi mark up Rp3,6 miliar tersebut karena Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (HarJJ) Dinas PUPR Kabupaten Bogor selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) tidak optimal memberikan persetujuan terhadap NPD.
Setelah dirotasi menjadi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, berapa harta kekayaan Asman Dila yang dilaporkan ke KPK?
Di Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) pada 31 Januari 2024 untuk periodik 2023, harta Asman Dila mencapai Rp2.077.700.000 atau Rp2 miliar.
Dia tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp1.645.000.000 yang tersebar di 4 lokasi di Bogor.
Asman Dila juga melaporkan hartanya berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp281.000.000, yang terdiri dari mobil Toyota Yaris tahun 2016 seharga Rp195.000.000, mobil Nissan Terano tahun 2002 seharga Rp70.000.000, dan motor NMAX 150 CC tahun 2016 seharga Rp16.000.000.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp49.700.000. Kemudian kas dan setara kas Rp102.000.000, dan tercatat tidak memiliki hutang.
Harta Asman Dila mengalami peningkatan setiap tahunnya sejak berdinas di beberapa OPD di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Mulai dari tahun 2017, kekayaan Asman Dila sebesar Rp896.800.000, yang kemudian meningkat pada 2018 menjadi Rp926.093.000.
Kemudian kembali meningkat pada 2019 menjadi Rp1.425.018.911, dan naik menjadi Rp1.496.198.767 pada 2020. Selanjutnya tahun 2022 naik menjadi Rp2.071.700.000 atau Rp2 miliar.
Sementara itu, Asman Dila selaku KPA pemeliharaan jalan sekaligus Kabid HarJJ tahun 2023 Dinas PUPR Kabupaten Bogor belum berhasil dimintai keterangan. Dikonfirmasi sejak Jumat hingga Senin (8-11/11/2024), melalui pesan dan panggilan WhatsApp, ponsel Asman Dila dalam keadaan tidak aktif. (PART 11 – aas/zef/red)
BACA JUGA:
PART 4: Dinasnya Disorot Soal Mark Up, Ternyata Kekayaan Sekdis PUPR Kabupaten Bogor Tembus Rp1,3 Miliar
PART 5: Indikasi Mark Up Pemeliharaan Jalan: Segini Kekayaan Mantan Kadis PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro
PART 6: LSM KPKB Akan Laporkan Indikasi Mark Up di Dinas PUPR Kabupaten Bogor ke KPK
PART 7: Kadis PUPR Kabupaten Bogor Terkesan “Main Aman” soal Indikasi Mark Up Pemeliharaan Jalan
PART 10: LSM KPKB Adukan Indikasi Mark Up Rp3,6 Miliar di Dinas PUPR Kabupaten Bogor ke KPK