Penangkapan Terduga Pelaku Penikaman di Depan Gereja
Seorang terduga pelaku penikaman di depan Gereja Katolik Santo Bernardua Aimas, Kabupaten Sorong, ditangkap pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 03.37 WIT. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Sorong dan Polres Maybrat di Kampung Sisir, Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan.
Menurut Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran, setelah menikam korban, terduga pelaku sempat melarikan diri ke Kampung Ayata, Distrik Aifat Timur Tengah. Namun, tim tidak berhasil menemukan pelaku di lokasi tersebut. Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kampung Sisir, tim langsung bergerak ke lokasi dan menemukan pelaku sedang tertidur.
“Kami sudah bawa terduga pelaku ke Mapolres Sorong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Kronologi Penikaman
Kasus penikaman yang terjadi di depan Gereja Katolik Paroki Santo Bernardus Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, pada Minggu (18/1/2026), merenggut nyawa Cristina Syufi (22). Korban ditemukan ambruk di halaman gereja setelah tiba menggunakan jasa transportasi daring sekitar pukul 09.00 WIT. Ia kemudian berlari dan lalu ambruk di depan pintu masuk gereja hingga meninggal dunia.
Aparat Polres Sorong segera tiba di lokasi dan memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. Jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit oleh pihak kepolisian bersama keluarga sekitar pukul 12.30 WIT.
Keluarga Berharap Proses Hukum Dilakukan
Kakak kandung korban, Maria Syufi, mengungkapkan rasa sedih dan terpukul atas kejadian tragis yang menimpa adiknya. Menurutnya, kejadian itu terjadi di depan rumah ibadah, sehingga menjadi duka besar bagi keluarga.
“Persitiwa terjadi di depan gereja, di depan banyak orang. Ini duka kami keluarga,” ujarnya.
Maria menyebutkan bahwa korban dan terduga pelaku, MS, memiliki persoalan rumah tangga akibat adanya perempuan lain. Mereka adalah pasangan suami istri yang menikah secara adat serta dikaruniai dua orang anak.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga beberapa kali berupaya menyelesaikan masalah secara baik-baik, bahkan membantu kehidupan mereka. “Adik saya lalu kembali tinggal bersama keluarg. Sejak perpisahan itu, dia (terduga pelaku, red) kerap mengancam adik saya atau saya, hingga akhirnya peristiwa pun benar-benar terjadi,” katanya.
Maria bersama keluarga berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku agar diproses hukum setimpal. “Kami mohon agar polisi menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Terpisah, Kasatreskrim Polres Sorong Iptu Erikson Sitorus mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan motif kejadian tersebut. “Pelaku masih kami lidik,” ujarnya.





